MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) angkat bicara menanggapi pernyataan Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) yang mengingatkan Anies Baswedan agar tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan curi start kampanye.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjaga suasana menjadi lebih kondusif dengan menghormati seluruh aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga
PSI dan Demokrat Nikmati Kenaikan Elektabilitas Berkat Kampanyekan Ganjar dan Anies
"Bawaslu adalah wasit Pemilu, lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam Undang-Undang bisa berjalan dengan baik," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (16/12).
Termasuk, lanjut politikus asal Yogyakarta ini, dalam memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan terlalu dini, di luar tahapan yang ada.
“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” ujarnya.
Baca Juga
Bawaslu Ungkap Laporan Dugaan Pelanggaran Anies Tak Penuhi Syarat Materiil
Adapun terkait sanksi yang diberikan Bawaslu terhadap bakal calon presiden (Bacapres) dari Partai NasDem itu, Hasto menilai bahwa sanksi etis itu sebenarnya hal yang serius.
“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang," ujarnya.
"Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” sambung Hasto menegaskan.
Yang jelas, politikus senior Partai Banteng ini menilai, kasus Anies Baswedan seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Bagaimana semua bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bawaslu Sebut Safari Politik Anies Baswedan Kampanye Terselubung