Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Buat Jebakan terhadap Penyelenggara Pemilu Bawaslu Riau mematangkan persiapan untuk menyukseskan Pemilu 2024. (Antara).

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Fase krusial yakni kampanye para calon peserta yang bakal berlangsung mulai 28 November mendatang.

Partai politik pun diminta tidak membuat "jebakan" terhadap penyelenggara pemilu.

Misalnya, mengajak melakukan pertemuan berdua di tempat umum seperti warung kopi.

Baca Juga:

Pertemuan Jokowi-Megawati di Istana Bahas Cita-Cita Bung Karno hingga Pemilu 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi menilai, hal itu dapat menjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Yaitu pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Datang saja ke kantor dan tanya regulasi, tidak susah kok, " ungkap Puadi yang dikutip di Jakarta, Senin (20/3).

Puadi menuturkan , Bawaslu punya tugas pencegahan dan tugas penindakan sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kepada calon dari partai politik yang akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif, harus ikuti aturan main dan berkepastian hukum serta tidak boleh keluar dari koridor regulasi yang ada," ungkapnya.

Baca Juga:

Yusril Ungkap Ada Celah Konstitusi untuk Tunda Pemilu dan Perpanjang Jabatan Presiden

Saat melakukan proses pencegahan dan pengawasan terdapat dugaan pelanggaran, Bawaslu juga melakukan proses penindakan dan pintu masuknya ada dua.

Pertama, kata dia, laporan dan kedua melalui temuan.

"Laporan adalah dugaan pelanggaran pemilu disampaikan secara resmi kepada pengawas pemilu. Sementara temuan adalah dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan dari hasil pengawasan," jelasnya.

Puadi juga mengingatkan soal adanya sejumlah pelanggaran yang berpotensi terjadi dan menimpa penyelenggara pemilu.

"Jenis pelanggaran yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

3 Strategi Bawaslu Redam Konflik Pemilu agar Tak Melebar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bareskrim Segera Periksa PT Afi Farma Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
Indonesia
Bareskrim Segera Periksa PT Afi Farma Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kombes Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan ini dilakukan usai Bareskrim dan BPOM melakukan gelar perkara, sehingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi

“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi. Tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” tutur Latif

57.100 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi
Indonesia
57.100 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi

Jumlah tersebut merupakan akumulasi kedatangan jemaah calon haji gelombang satu yang mendarat di Madinah dan gelombang kedua yang mendarat di Jeddah.

BPS Proyeksikan Perlambatan Ekonomi Global Masih Terjadi Hingga 2024
Indonesia
BPS Proyeksikan Perlambatan Ekonomi Global Masih Terjadi Hingga 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan perlambatan ekonomi global masih akan berlanjut hingga tahun depan, meski kasus COVID-19 sudah mulai terkendali.

9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang
Indonesia
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang

Sebuah odong-odong dengan penumpang puluhan tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7).

[HOAKS atau FAKTA]: PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PBB Jatuhkan Sanksi atas Penyadapan Australia di Indonesia

Isi video tersebut antara lain menampilkan pertemuan sejumlah forum yang dihadiri Sekretaris Jenderal PBB dan Menteri Luar Negeri Indonesia.

Pj DKI 1 Serahkan Penyelidikan Kebakaran Jakarta Islamic Centre ke Polisi
Indonesia
Pj DKI 1 Serahkan Penyelidikan Kebakaran Jakarta Islamic Centre ke Polisi

"Penyebab-penyebab masih diteliti. Nanti saya minta tolong pak Kapolres untuk meneliti penyebabnya. Sedang diteliti. Yang jelas ada pekerjanya," kata Heru di Jakarta, Rabu (19/10).

[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru

Beredar kembali informasi mengenai biaya tilang terbaru yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

KPK Periksa 3 Eks Legislator Jakarta Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Indonesia
KPK Periksa 3 Eks Legislator Jakarta Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Ketiga mantan anggota DPRD DKI itu yakni Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi.

Masjid Istiqlal Gelar Tarawih Ramadan 1444 H Tanpa Pembatasan Jemaah
Indonesia
Masjid Istiqlal Gelar Tarawih Ramadan 1444 H Tanpa Pembatasan Jemaah

Masjid Istiqlal siap menyelenggarakan Shalat Tarawih perdana 1444 H dan menampung jemaah tanpa pembatasan seperti sebelum pandemi COVID-19.