Bawaslu Minta Kapolri Jangan Campuri Pengusutan Dugaan Kasus AKP Sulman Aziz

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 April 2019
Bawaslu Minta Kapolri Jangan Campuri Pengusutan Dugaan Kasus AKP Sulman Aziz
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya untuk netral dalam proses pendalaman kasus eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz.

"Kami Bawaslu RI juga meminta Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian dapat bertindak netral dalam proses (pendalaman) ini. Termasuk juga kemungkinan-kemungkinan tindak pidana yang muncul," ujar Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar kepada wartawan, Selasa (2/4).

AKP Sulman Aziz mengaku diperintah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di wilayah Garut. Belakangan, AKP Sulman meralat ucapannya.

AKP Sulman Aziz
Eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Kini, kasus itu masih dalam pembahasan di internal Bawaslu. "Ini (kasus AKP Sulman Aziz) masih dalam pembahasan. Saya kira pelanggaran pidana mana yang telah dilanggar dan pelanggaran netralitas mana yang dilanggar," jelas dia.

Bawaslu Jawa Barat sendiri sudah melakukan koordinasi terkait informasi tersebut. Pihaknya juga sudah mengusulkan agar dugaan kasus tersebut ditelusuri.

Undang-undang telah mengatur larangan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penegak hukum, dan perangkat pemilu melakukan tindakan yang dapat menguntungkan salah satu peserta pemilu. (Knu)

#Polri #Bawaslu
Bagikan
Bagikan