Bawaslu Khawatir Anggotanya di Daerah Gagap Deteksi Celah Pelanggaran Pemilu 2024 Ilustrasi - Logo Bawaslu.(ANTARA)

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah diminta peka terhadap celah terjadinya pelanggaran.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta kepada Bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan. Khususnya dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu, dia menegaskan agar Bawaslu daerah memahami baik-baik Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023.

Baca Juga:

Polri Gelar Rakor Pengamanan Pemilu 2024

"Termasuk misalnya potensi bagaimana fasilitas negara digunakan nanti, anggaran negara digunakan, berbenturan dengan pasal pasal dan memang harus dikawal," ungkapnya saat membuka kegiatan Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilu 2024 di Bali, dikutip, Rabu (27/9).

Dia melanjutkan, kerawanan yang sudah diidentifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal.

Pertama misalnya terjadi karena multitafsirnya norma hukum, kedua karena ketiadaan norma hukum, yang menurutnya membuat semua tahapan menjadi rawan.

"Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena pengawas gagap menyikapi fakta dan realita. Lalu pengawas lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Hingga bingung menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," katanya.

Baca Juga:

Isu Keberlanjutan Program Jokowi Jadi Arus Utama Pemilu 2024

Maka dari itu, Lolly mengajak untuk jajaran Bawaslu di daerah untuk memahami dan mematuhi regulasi yang dimiliki Bawaslu karena menurutnya hal tersebut sudah melingkupi seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Secara prinsip menegakkan keadilan pemilu adalah tanggung jawab Bawaslu. Maka jangan takut. Munculkan kreativitas, perkuat inovasi, dan ketatkan kolaborasi," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Pemilu, Menkominfo Budi Temukan 11.000 Konten Hoaks

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng
Indonesia
Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng

Setelah diperiksa selama 7,5 jam, Jamal irit bicara.

Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19
Indonesia
Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus COVID-19 di Indonesia.

Anton Gobay Ngaku Simpatisan OPM
Indonesia
Anton Gobay Ngaku Simpatisan OPM

"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Dia mengaku hanya seorang simpatisan yang tidak peduli terhadap posisi atau jabatan dalam organisasi tersebut," ucap Dedi

DKI Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Malam Hari
Indonesia
DKI Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Malam Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian wilayah DKI Jakarta hujan ringan pada malam hari, Selasa.

[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar Pranowo Dipecat dari PDIP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar Pranowo Dipecat dari PDIP

Dalam unggahan tersebut, terdapat potongan video dari Megawati yang ditambahi dengan narasi berbunyi, “RESMI: ganjar pr4n0w0 di pecat dari pedeipeh”.

Turki Kewalahan Selamatkan Korban Gempa dari Reruntuhan Bangunan
Dunia
Turki Kewalahan Selamatkan Korban Gempa dari Reruntuhan Bangunan

Gempa besar Magnitudo 7,8 yang berpusat di Turki tenggara merenggut banyak korban jiwa.

Banjir Landa Kabupaten Bekasi, 38.146 Warga Terdampak
Indonesia
Banjir Landa Kabupaten Bekasi, 38.146 Warga Terdampak

"Jumlah jiwa terdampak ada 38.146 dan keluarga yang terdampak ada 9.537," ucap Muchlis di Cikarang, Senin (27/2).

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi dan Megawati Tetapkan Duet Ganjar Gibran di Pilpres 2024
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi dan Megawati Tetapkan Duet Ganjar Gibran di Pilpres 2024

Thumbnail yang menampilkan Jokowi sedang berpidato bersama Ganjar, Gibran, Megawati dan Puan tersebut identik dengan foto yang dimuat pada situs presidenri.go.id

Komisi I DPR Yakin Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Tetap Netral
Indonesia
Komisi I DPR Yakin Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Tetap Netral

Komisi I DPR RI menepis kekhawatiran publik terkait potensi ketidaknetralan Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Anggota DPR Minta PPATK Tak Sembarang Publikasikan Temuannya
Indonesia
Anggota DPR Minta PPATK Tak Sembarang Publikasikan Temuannya

PPATK mempublikasi transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)