Bawaslu Jawa Barat Temukan Aparatur Sipil Negara Jadi Timses

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 20 Januari 2018
Bawaslu Jawa Barat Temukan Aparatur Sipil Negara Jadi Timses
Ilustrasi Pilkada Serentak. Foto: Ist

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ditemukan adanya dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat. Hal itu diketahui setelah Bawaslu melakukan pemantauan saat deklarasi paslon, pendaftaran dan unggahan ASN dengan paslon di media sosial.

"Modusnya mengantar dan atau menghadiri deklarasi Bapaslon pada saat pendaftaran calon Gubernur/Bupati/Walikota," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto saat dihubungi, Jumat (19/1/).

Menurut data Bawaslu, terdapat 18 ASN yang melakukan dugaan pelanggaran tersebut di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, dan Kota Banjar.

Di Kota Tasikmalaya terdapat satu kasus terkait pelanggaran ASN mengikuti deklarasi Bapaslon Gubernur Jabar serta memposting kegiatan tersebut di halaman Facebook-nya. Kasus itu sudah ditindaklanjuti dan diteruskan sebagai pelanggaran kode etik ASN yang disampaikan kepada Inspektorat Kota Tasikmalaya.

Selain itu, di Kabupaten Majalengka terdapat satu kasus terkait dugaan pelanggaran ASN antara lain ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Majalengka sembilan orang dan tujuh orang kepala desa ikut menghadiri deklarasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.

"Kasus tersebut dalam proses tindak lanjut Panwaskab Majalengka dan telah dilakukan klarifikasi," ucap Harminus.

Lalu di Kota Banjar terdapat satu kasus lagi dugaan pelanggaran ASN pada dinas BPBD Kota Banjar yang memposting foto Bapaslon Wali Kota Banjar di Facebook. Kasus tersebut juga dalam proses tindaklanjut Panwas Kota Banjar dan telah dilakukan klarifikasi.

Ia berkali-kali mengingat kepada ASN agar jangan terlibat dalam politik. ASN harus bisa menjaga netralitasnya. Apalagi agenda pilkada serentak 2018 masih panjang sampai 27 Juni nanti.

Kepada ASN tersebut sudah dipanggil, dan diteruskan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) untuk diambil tindakan sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan. "Sanksinya dari KASN bukan dari Bawaslu," katanya.

Ia pun menegaskan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan baik terjun ke lapangan dan patroli di media sosial.

"Kita akan awasi patroli di akun sosial turun langsung lapangan saat kampanye kita juga lihat apakah mereka terlibat langsung ataupun tidak," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sendiri telah menegaskan kepada ASN agar terus menjaga netralitasnya. Aher bahkan tak tanggung-tanggung mengancam melakukan pemecatan. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita Yugie dalam artikel berikut: Aher Akan Pecat ASN Jika Terbukti Tak Netral di Pilkada Jawa Barat

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pilkada Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan