Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: bawaslu.go.id)

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung tak lepas dari adanya potensi pelanggaran. Baik itu dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara sendiri.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun menjamin keamanan data pribadi bagi pelapor dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

Baca Juga:

Bawaslu Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Terdata Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, masyarakat tak perlu khawatir jika ingin melapor pelanggaran Pemilu.

"Jangan khawatir untuk melaporkan ke Bawaslu (jika mengetahui pelanggaran pidana pemilu), karena sebagai pelapor, anda dilindungi data pribadinya," kata Lolly di Jakarta, Jumat (31/3).

Lolly menjelaskan pelanggaran pidana pemilu sebelum naik ke pengadilan akan dibahas di Sentra Penegakan Hukum Teroadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Jika nantinya pelapor keberatan datang ke pengadilan, kata dia, bisa diwakilkan oleh pengawas pemilu.

"Jadi, itu harusnya menjadi jaminan orang berani untuk melaporkan pidana pemilu ke Bawaslu. Sebab, kalaupun dia enggan ke pengadilan sebagai pelapor, pengawas pemilu yang akan hadir disana dengan peristiwa yang dilaporkan," tambah mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.

Baca Juga:

Beredar Video Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Turun Tangan

Lolly merinci siapa saja yang dapat melapor dugaan pelanggaran pidana pemilu ke Bawaslu yaitu warga negara indonesia, pemantau pemilu, dan dari pihak peserta pemilu.

"Selagi kita sebagai orang yang punya hak pilih, maka kita bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, nantinya akan diuji syarat formil dan syarat materiil," jelasnya.

Hanya saja, Lolly menekankan, Bawaslu memiliki keterbatasan waktu dalam penanganan pelanggaran yaitu hanya tujuh hari sejak diketahui, bisa melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu.

"Jika, lewat tujuh hari maka menjadi daluarsa. Jika daluarsa maka tidak bisa kami proses," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelanggaran administrasi pemilu, pelapor tidak ada perlindungannya.

"Karena, dalam prosesnya akan dipertemukan antara pelapor dan terlapor," pungkas dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Temukan Banyak Pemilih Salah Penempatan TPS

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Duga Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Terima Aliran Dana Korupsi
Indonesia
KPK Duga Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Terima Aliran Dana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani menerima aliran uang dari tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Duddy Jocom (DJ).

KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Indonesia
KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura

"Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," ujarnya.

Jokowi Masih Beri Pengaruh Pada Elektabilitas PDIP
Indonesia
Jokowi Masih Beri Pengaruh Pada Elektabilitas PDIP

Dari 16 partai, mayoritas memilih PDI Perjuangan dengan perolehan 20,19 persen.

Bareskrim akan Minta Keterangan Wamenkumham di Kasus Ketua IPW
Indonesia
Bareskrim akan Minta Keterangan Wamenkumham di Kasus Ketua IPW

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar menyebut Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej salah satu saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua IPW.

Hening Cipta Rakernas PDIP Sekaligus Doakan Bung Karno yang Berulang Tahun Hari Ini
Indonesia
Hening Cipta Rakernas PDIP Sekaligus Doakan Bung Karno yang Berulang Tahun Hari Ini

Rakernas ini turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penumpang Kereta Api Belum Booster Bakal Diminta Tunjukkan Tes Antigen
Indonesia
Penumpang Kereta Api Belum Booster Bakal Diminta Tunjukkan Tes Antigen

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung pemerintah dalam penerapan aturan wajib vaksin penguat atau booster bagi pengguna moda transportasi.

Anies Pamer Capaian Hunian Layak di Jakarta
Indonesia
Anies Pamer Capaian Hunian Layak di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan logo dan Galeri Huni Jakhabitat di Taman Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/8) sore.

Jokowi Minta Persoalan Brigjen Endar Tak Bikin Kegaduhan
Indonesia
Jokowi Minta Persoalan Brigjen Endar Tak Bikin Kegaduhan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencopotan jenderal bintang satu tersebut tidak menimbulkan kegaduhan.

Kemendagri Perintahkan Pemda Hentikan Pemberian Izin Pembangunan di Kawasan IKN
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Pemda Hentikan Pemberian Izin Pembangunan di Kawasan IKN

Pemerintah daerah mengidentifikasi perizinan yang telah dikeluarkan dan menghentikan proses perizinan yang sedang dan akan dilakukan

Dukung Ganjar Pranowo, PDIP dan PPP Akan Segera Bertemu
Indonesia
Dukung Ganjar Pranowo, PDIP dan PPP Akan Segera Bertemu

PDIP) menyambut dukungan yang diberikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap bakal calon presiden Ganjar Pranowo.