Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 Maret 2023
Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah
Komisioner Bawaslu, Herwyn JH Malonda. (Foto: Bawaslu RI)

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang menyiapkan aplikasi rekrutmen Bawaslu daerah. Langkah ini dilakukan seiring tengah berjalannya tahapan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta pembuatan sistem aplikasi rekrutmen tersebut dipercepat guna memudahkan kerja Biro SDM Bawaslu dalam rekrutmen calon anggota Bawaslu di tiap jenjang.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu

"Aplikasi rekrutmen ini harus dipercepat, karena seleksi calon anggota Bawaslu 29 provinsi akan dimulai. Apalagi rekrutmen untuk kabupaten/kota juga akan dimulai," kata Herwyn di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Herwyn aplikasi rekrutmen ini nantinya akan menghimpun data atau profil pelamar yang akan mengikuti rekrutmen sebagai calon anggota Bawaslu.

"Sistem ini nanti akan menjadi monitoring juga bagi Biro SDM dalam melakukan seleksi melalui data-data yang di-input," ungkapnya.

Meski begitu, dia meminta aplikasi rekrutmen ini sebelum diluncurkan, perlu dilakukan uji publik dengan diterapkan di Bawaslu daerah yang berpotensi masih jadi kendala, seperti jaringan internet yang kurang.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Penundaan Pemilu Hanya Terjadi dengan Perubahan pada UUD

"Sebelum aplikasi ini dilaunching, harus di coba dulu aplikasi ini di daerah yang jadi blind spot," tegasnya.

Bawaslu berniat menggunakan aplikasi rekrutmen yang berstandar untuk memudahkan penjaringan anggota pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bersifat permanen.

Adanya aplikasi tersebut sangat dibutuhkan oleh Bawaslu karena diharapkan dapat menjaga dokumen seluruh rangkaian kegiatan mulai dari tahapan seleksi administrasi sampai pada uji kelayakan.

"Bahkan sampai pada tahapan terpilih dan pemeliharaan data-datanya yang jumlahnya cukup banyak," jelas Tenaga Ahli SDM dan Umum Bawaslu Fentje Bawengan. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Pastikan Penundaan Pemilu 2024 Tak Mungkin Dilakukan

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Bagikan