Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah
Komisioner Bawaslu, Herwyn JH Malonda. (Foto: Bawaslu RI)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang menyiapkan aplikasi rekrutmen Bawaslu daerah. Langkah ini dilakukan seiring tengah berjalannya tahapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta pembuatan sistem aplikasi rekrutmen tersebut dipercepat guna memudahkan kerja Biro SDM Bawaslu dalam rekrutmen calon anggota Bawaslu di tiap jenjang.
Baca Juga:
Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu
"Aplikasi rekrutmen ini harus dipercepat, karena seleksi calon anggota Bawaslu 29 provinsi akan dimulai. Apalagi rekrutmen untuk kabupaten/kota juga akan dimulai," kata Herwyn di Jakarta, Kamis (9/3).
Menurut Herwyn aplikasi rekrutmen ini nantinya akan menghimpun data atau profil pelamar yang akan mengikuti rekrutmen sebagai calon anggota Bawaslu.
"Sistem ini nanti akan menjadi monitoring juga bagi Biro SDM dalam melakukan seleksi melalui data-data yang di-input," ungkapnya.
Meski begitu, dia meminta aplikasi rekrutmen ini sebelum diluncurkan, perlu dilakukan uji publik dengan diterapkan di Bawaslu daerah yang berpotensi masih jadi kendala, seperti jaringan internet yang kurang.
Baca Juga:
Bawaslu Sebut Penundaan Pemilu Hanya Terjadi dengan Perubahan pada UUD
"Sebelum aplikasi ini dilaunching, harus di coba dulu aplikasi ini di daerah yang jadi blind spot," tegasnya.
Bawaslu berniat menggunakan aplikasi rekrutmen yang berstandar untuk memudahkan penjaringan anggota pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bersifat permanen.
Adanya aplikasi tersebut sangat dibutuhkan oleh Bawaslu karena diharapkan dapat menjaga dokumen seluruh rangkaian kegiatan mulai dari tahapan seleksi administrasi sampai pada uji kelayakan.
"Bahkan sampai pada tahapan terpilih dan pemeliharaan data-datanya yang jumlahnya cukup banyak," jelas Tenaga Ahli SDM dan Umum Bawaslu Fentje Bawengan. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Pastikan Penundaan Pemilu 2024 Tak Mungkin Dilakukan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres