Bawaslu DKI Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita atribut berupa spanduk dan baliho partai politik yang tidak memiliki izin atau sudah habis masa penayangannya, Senin (24/7/2023). ANTARA/ HO-

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menurunkan alat peraga berupa spanduk, baliho bakal calon legislatif (bacaleg) karena belum memasuki masa kampanye dan memberikan teguran bagi para pelanggarnya.

"Kami sudah sepakat dengan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga yang melanggar," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

KPU DKI Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Pasang Alat Peraga Pemilu

Ia mengatakan bahwa Bawaslu terus berkomunikasi dengan partai politik dan bacaleg, agar tidak lagi memasang baliho, mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye.

Burhanuddin menuturkan, Bawaslu DKI memang belum berwenang untuk menertibkan baliho dan alat peraga yang sudah mulai dipasang oleh bacaleg. Untuk itu, Bawaslu DKI lanjut Burhanuddin, menggandeng Satpol PP menurunkan semua alat peraga dengan menggunakan Peraturan Daerah Provinsi Jakarta terkait penertiban umum.

"Sebelum KTT ASEAN kami sudah menertibkan alat peraga. Tapi kemudian muncul lagi. Sehingga kami bersama Satpol PP sudah sepakat untuk menertibkan kembali," tuturnya.

Burhanuddin menambahkan untuk sanksi bacaleg yang masih memasang baliho yaitu dengan sanksi administratif, karena Bawaslu DKI belum bisa menerapkan aturan yang ada.

Menurutnya tahapan saat ini masih sosialisasi bagi peserta pemilu yaitu partai politik, dan mereka hanya diperbolehkan memasang bendera, dan baliho partai serta foto ketua DPP, DPW, maupun DPC.

Baca Juga:

KPU DKI Telah Kirim Surat ke Parpol Soal Larangan Alat Peraga Kampanye

Sementara untuk bacaleg lanjut Burhanuddin, tidak boleh memasang semua alat peraga. Apalagi sudah berkampanye dengan mengajak untuk mencoblos maupun memilih.

"Kami juga sudah meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, agar tidak menerbitkan izin pemasangan 'billboard' bagi bacaleg," katanya.

Bawaslu berharap Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan aturan dan damai.

Menurut aturan kampanye KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 69 dan 76, jika ditemukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap; atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih.

Penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa (28/11) sampai Sabtu (10/2/2024) sehingga terhitung berlangsung selama 75 hari. (Knu)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Tertibkan 2.792 Alat Peraga Kampanye Partai Politik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Buah Nanas 10 Ribu Kali Lebih Ampuh dari Kemoterapi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Buah Nanas 10 Ribu Kali Lebih Ampuh dari Kemoterapi

Buah nanas 10 ribu kali lebih ampuh dibandingkan kemoterapi dalam mengatasi kanker.

Demokrat Sebut Putusan MA Kado Indah untuk AHY
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MA Kado Indah untuk AHY

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengapresiasi dan menyambut baik putusan MA yang menolak PK Moeldoko. Menurutnya, putusan tersebut mencerminkan Hakim MA masih terjaga kewarasan dan kesadarannya.

Perajin Terompet di Solo Kebanjiran Pesanan
Indonesia
Perajin Terompet di Solo Kebanjiran Pesanan

Pesanan datang dari para PKL terompet dari Soloraya sampai daerah Jawa Tengah lainnya.

Dinkes DKI Jakarta Fokus Berikan Vaksinasi Cacar Monyet Pada Kelompok Rentan
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Fokus Berikan Vaksinasi Cacar Monyet Pada Kelompok Rentan

Masyarakat tetap perlu berhati-hati, karena virus tersebut bisa menular ke siapa pun, termasuk anak-anak, apabila ada kontak erat dengan penderitanya.

Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis
Indonesia
Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis

Selama dalam penanganan, tim dokter akan berupaya meningkatkan berat badan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu terlebih dahulu.

Selamat Datang Abad ke-2 NU
Indonesia
Selamat Datang Abad ke-2 NU

Presiden Joko Widodo menyebut abad kedua Nahdlatul Ulama (NU) menjadi penanda kebangkitan baru organisasi tersebut sekaligus memperkokoh keislaman dan ke-Indonesiaan.

Pembangunan Training Centre di IKN Bakal Rampung dalam 6 Bulan
Indonesia
Pembangunan Training Centre di IKN Bakal Rampung dalam 6 Bulan

Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengatakan, pembangunan menandai babak baru sepak bola Indonesia.

Ketua DPRD DKI Enggan Komentari Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit
Indonesia
Ketua DPRD DKI Enggan Komentari Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

"Belum ke lapangan, kalo udah ke lapangan gw baru bisa ngomong," ujar Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Panglima TNI-Kapolri Kerahkan 12.543 Pasukan Jaga Keamanan KTT ASEAN
Indonesia
Panglima TNI-Kapolri Kerahkan 12.543 Pasukan Jaga Keamanan KTT ASEAN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin kegiatan Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN Ke-43 yang dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Pembeli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
Indonesia
Pembeli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian subsidi ini ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik di Indonesia semakin masif.