Bawaslu Diminta Keluarkan Aturan Anyar Soal Kampanye Ilustrasi - Bendera partai. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk membuat aturan baru perihal pelarangan kampanye para peserta pemilu sebelum masuk masa tahapan kampanye.

Sebab, banyak peserta pemilu baik partai dan calon legislatif (caleg) yang telah nyolong start melakukan sosialisasi sebagai ajang perkenalkan diri kepada masyarakat.

Baca Juga:

Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu mengatakan, jika fenomena dibiarkan dan tidak mendapat teguran dari penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Padahal dalam tugasnya dua lembaga penyelenggara pemilu itu dapat aturan baru.

"KPU harus mengeluarkan PKPU baru untuk menjawab permasalahan ketentuan kampanye pendidikan pemilih bagi internal parpol maupun masyarakat," ujar Aji di Jakarta Pusat, Senin (20/2).

Dengan begiti ia meminta Bawaslu mampu melakukan tugas dengan maksimal melakukan pengawasan dengan merujuk pada peraturan undang-undang yang ada.

"Bawaslu diharapkan memastikan sosialisasi dan pendidikan pemilih sesuai ketentuan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar seperti memasang baliho," ujarnya.

Terkait pemasangan baliho di tempat umum, JPPR juga mendorong Pemda setempat memberikan sanksi tegas kepada calon maupun pihak yang mengikuti Pemilu serentak 2024.

"Pemda juga jangan sampai memberikan kekuasaan lebih kepada mereka yang memasang baliho," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Unggah Foto Makan Bareng 4 Bakal Capres, Gibran Tegaskan tidak Ada Politik Meja Makan
Indonesia
Unggah Foto Makan Bareng 4 Bakal Capres, Gibran Tegaskan tidak Ada Politik Meja Makan

"Yowis ben (biarkan saja. Yang gaduh sana (Jakarta). Kene kan santai aku (saya itu santai). Iki yo dino iki yo tranding (hari ini saya juga tranding)," kata dia.

Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar
Indonesia
Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar

Pelaku serangan teror di Polsek Astanaanyar, Bandung ternyata adalah bekas napi terorisme bernama Agus Sujarno.

Keluarga Aiptu Anumerta Sofyan Dapat Santunan Dari Pemkot Bandung
Indonesia
Keluarga Aiptu Anumerta Sofyan Dapat Santunan Dari Pemkot Bandung

Yana juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum Aiptu Sofyan yang selama bertugas turut membantu menjaga Kota Bandung tetap kondusif.

Ditanya soal Hasil Survei Pilgub Jateng, Gibran Pilih Fokus Kerja
Indonesia
Ditanya soal Hasil Survei Pilgub Jateng, Gibran Pilih Fokus Kerja

Suami Selvi Ananda ini lebih memilih fokus kerja karena di Solo masih banyak pekerjaan.

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik ke Penyidikan
Indonesia
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik ke Penyidikan

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Ahli Meringankan Kuat Ma'ruf Sebut Orang di Lokasi Pembunuhan Belum Tentu Terlibat
Indonesia
Ahli Meringankan Kuat Ma'ruf Sebut Orang di Lokasi Pembunuhan Belum Tentu Terlibat

Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1).

Tinggalkan Demokrat, Soekarwo Kembali Berlabuh ke Golkar
Indonesia
Tinggalkan Demokrat, Soekarwo Kembali Berlabuh ke Golkar

Pakde Karwo bukanlah orang baru. Sebab, sebelum menjadi kader Partai Demokrat, Pakde Karwo sempat menjadi kader Golkar.

Sekolah, Toko dan Kantor Alami Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,6 di Cianjur
Indonesia
Sekolah, Toko dan Kantor Alami Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,6 di Cianjur

Gempa tersebut terjadi pada pukul 13.21 WIB di titik koordinat 6.84 LS, 107.05 BT, sebelah barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

HUT ke-495 DKI, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1
Indonesia
HUT ke-495 DKI, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta, PT TransJakarta memberlakukan tarif seharga Rp 1 pada Rabu (22/6).

Hunian Pekerja IKN Nusantara Tuntas Januari 2023
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Nusantara Tuntas Januari 2023

Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (Rusun) senilai Rp 567 miliar tersebut ditargetkan selesai awal 2023.