Bawaslu Diminta Keluarkan Aturan Anyar Soal Kampanye
Ilustrasi - Bendera partai. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk membuat aturan baru perihal pelarangan kampanye para peserta pemilu sebelum masuk masa tahapan kampanye.
Sebab, banyak peserta pemilu baik partai dan calon legislatif (caleg) yang telah nyolong start melakukan sosialisasi sebagai ajang perkenalkan diri kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024
Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu mengatakan, jika fenomena dibiarkan dan tidak mendapat teguran dari penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Padahal dalam tugasnya dua lembaga penyelenggara pemilu itu dapat aturan baru.
"KPU harus mengeluarkan PKPU baru untuk menjawab permasalahan ketentuan kampanye pendidikan pemilih bagi internal parpol maupun masyarakat," ujar Aji di Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Dengan begiti ia meminta Bawaslu mampu melakukan tugas dengan maksimal melakukan pengawasan dengan merujuk pada peraturan undang-undang yang ada.
"Bawaslu diharapkan memastikan sosialisasi dan pendidikan pemilih sesuai ketentuan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar seperti memasang baliho," ujarnya.
Terkait pemasangan baliho di tempat umum, JPPR juga mendorong Pemda setempat memberikan sanksi tegas kepada calon maupun pihak yang mengikuti Pemilu serentak 2024.
"Pemda juga jangan sampai memberikan kekuasaan lebih kepada mereka yang memasang baliho," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029