Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin dalam PSU Pilkada Papua.

“Ada informasi awal (terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Polri) yang sedang ditelusuri,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (12/8).

Bagja mengaku masih menunggu laporan dari Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan pelanggaran selama pemungutan suara ulang tersebut. Ia menyebut masih ada beberapa PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Masih proses rekap. Ada beberapa PSU di TPS,” ujarnya.

Baca juga:

PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur-Polisi Diduga Lakukan Intervensi

Sebelumnya, masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi menggeruduk Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin (11/8) siang. Mereka menuntut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari Tabi Seireri, masyarakat Kayu Pulau, Payuguban, perwakilan masyarakat muslim, perwakilan gereja yang ada di Kota Jayapura.

Dalam orasinya, Ketua Dewan Adat Sentani, Organes Kaway, menegaskan masyarakat adat menolak segala bentuk intervensi politik yang dapat mencederai proses demokrasi di Papua. Ia khawatir atas dugaan keberpihakan Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, dalam proses PSU.

“Kami datang dengan damai, tapi suara kami tegas: ASN harus netral, dan Pj Gubernur harus dievaluasi. Demokrasi Papua tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik,” ujar Kaway di hadapan massa.

Baca juga:

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Kepala Biro Umum Sinode GKI Di Tanah Papua, Pdt. Petrus Imoliana mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti keterlibatan Pj Papua dan Kapolda dalam dugaan intervensi PSU Pilkada Papua. Menurutnya, praktik dugaan intervensi ini terang-terangan terjadi.

“Pertama, Pj Gubernur ditugaskan ke Papua itukan untuk menyelesaikan PSU Papua, bukan untuk menjadi tim sukses salah satu paslon. Dia malah sampai masuk ke masjid dan berceramah bahwa kita harus pilih imam kita,” kata Petrus Imoliana kepada wartawan, Selasa (12/8).

“Yang kedua, yang sudah jelas jelas memihak itu Parcok (partai cokelat), datang Kapolda-nya itu urusan apa Kapoldanya ke Sentani. Sentani itu kabupaten ada bupatinya toh,” ujarnya menambahkan. (Pon)

#Pilkada Papua #Pemungutan Suara Ulang #Polri #ASN #Bawaslu RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Pemerintah sepakat mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan ikut tes CPNS.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Bagikan