Bawaslu Beberkan 9 Pelanggaran Pemilu yang Kerap Terjadi Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

MerahPutih.com- Pelanggaran Pemilu 2024 berpotensi terjadi kapan saja. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Puadi mengungkapkan sembilan pelanggaran pemilu yang sering terjadi.

Dia mengkritisi banyaknya pengaturan sanksi pidana dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang dikhawatirkan bisa menimbulkan dampak kriminalisasi berlebihan.

Baca Juga:

Partai Prima Adukan KPU ke Bawaslu

Menurutnya, pelanggaran yang sering terjadi adalah syarat dan verifikasi pencalonan peserta pemilu sesuai prosedur dan melakukan kesalahan penginputan hasil perolehan suara.

"Pelanggaran yang sering terjadi kedua, yaitu dukungan palsu bagi bakal pasangan calon jalur perseorangan. Ketiga adalah pemasangan APK (alat peraga kampanye) tak sesuai ketentuan," ungkap Puadi di Bandung, Rabu (15/3).

Keempat, lanjut kandidat doktor ilmu politik ini, terdapatu upaya pelanggaran fasilitasi anggaran pemerintah untuk kampanye. Kelima, dokumen atau keterangan palsu syarat kencalonan.

Lalu, keenam, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan. Ketujuh, mencoblos lebih dari sekali. Kedelapan, ASN (aparatur sipil negara) melakukan perbuatan menguntungkan kandidat.

"Dan kesembilan, adanya politik uang," rinci Puadi.

Dalam tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung menurutnya pelanggaran terbanyak terdapat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan pendaftaran partai politik (parpol). Dugaan pelanggaran tahapan ini sebanyak 93 dari temuan, dan 41 dari laporan.

"Sedangkan untuk tahapan dukungan bakal calon DPD RI, baru ada 16 dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan," sebutnya.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Parpol Tidak Kampanye di Luar Jadwal

Hingga 10 Februari 2023, Puadi menyatakan, terdapat total 127 dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ini sebanyak 91 kasus merupakan temuan Bawaslu dan sisanya 36 kasus dari laporan masyarakat.

Hasil penanganan pelanggaran sebanyak 14 tak diregister, 37 bukan pelanggaran pemilu. Sedangkan yang melanggar adalah terbanyak yakni pelanggaran administrasi pemilu sebanyak 69 kasus.

"Sisanya enam kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, dan satu kasus pelanggaran kode etik," beber dia.

Puadi mengutarakan, Bawaslu melakukan dua mekanisme dalam menangani pelanggaran pemilu melalui dua cara, yakni penyusunan kajian dan rekomendasi serta melalui sidang pemeriksaan secara terbuka.

"Untuk pemilu, Bawaslu sudah membuat Perbawaslu Nomor 7 dan 8 Tahun 2022. Ada pula Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu," bebernya.

Dalam tindak pidana pemilu, dirinya memberikan masukan, pembentukan Sentra Gakkumdu harus menggunakan dasar hukum Perbawaslu.

Sementara, lanjut dia, pemilihan Gakkumdu berdasarkan peraturan bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Sejauh ini ada dominasi sanksi pidana dengan 77 perbuatan kategori tindak pidana pemilu sesuai UU Pemilu. Hal ini bisa pula membuat dampak kriminalisasi berlebihan," pungkas dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Optimalkan Strategi Cegah Politik Identitas dan SARA di Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tercatat Sudah 50 Kali Gempa Susulan di Tapanuli Utara
Indonesia
Tercatat Sudah 50 Kali Gempa Susulan di Tapanuli Utara

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, sekitar pukul 02.28 WIB.

KSAL Yudo Jalani Fit and Proper Test Panglima TNI di DPR Hari ini
Indonesia
KSAL Yudo Jalani Fit and Proper Test Panglima TNI di DPR Hari ini

Menurut Yudo, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani uji kelayakan tersebut.

KPK Periksa Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro
Indonesia
KPK Periksa Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, atas nama Eddy Sindoro Swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12).

Jakarta Fair 2022 Sediakan Vaksin Booster, Simak Syarat-syaratnya
Indonesia
Jakarta Fair 2022 Sediakan Vaksin Booster, Simak Syarat-syaratnya

Lokasi kegiatan vaksinasi berada di area Hall B Jakarta Fair Kemayoran dan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 17.00 – 20.00 WIB.

Klenteng Tien Kok Sie Solo Memandikan Patung Para Dewa Jelang Imlek
Indonesia
Klenteng Tien Kok Sie Solo Memandikan Patung Para Dewa Jelang Imlek

Umat Konghucu Solo di Klenteng Tien Kok Sie, Pasar Gede menggelar ritual memandikan Kiem Sien atau patung dewa. Ritual ini ini sebagai simbol kesiapan umat membersihkan diri menyambut datangnya Imlek 2023.

Korupsi BTS Kominfo Rugikan Negara Rp 8,32 Triliun
Indonesia
Korupsi BTS Kominfo Rugikan Negara Rp 8,32 Triliun

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," tutur Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Senin (15/5).

Janji Ferdinand Marcos Jr setelah Dilantik jadi Presiden Baru Filipina
Dunia
Janji Ferdinand Marcos Jr setelah Dilantik jadi Presiden Baru Filipina

Seusai dilantik, ia menyuarakan slogan persatuan, Marcos Jr bersumpah untuk membawa Filipina lebih maju dengan berbagai kebijakan yang menguntungkan setiap orang.

Jokowi Peringatkan Anak Buahnya Antisipasi Pergerakan Orang selama Nataru
Indonesia
Jokowi Peringatkan Anak Buahnya Antisipasi Pergerakan Orang selama Nataru

Lonjakan mobilitas warga saat Natal dan Tahun Baru 2023 diprediksi bakal tinggi.

MAKI Dorong KPK Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Indonesia
MAKI Dorong KPK Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Bareskrim Polri dinilai tak bisa memproses laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sebelum laporan dugaan korupsi di KPK gugur.

Sandiaga Dampingi Prabowo di Acara HUT ke-15 Partai Gerindra
Berita
Sandiaga Dampingi Prabowo di Acara HUT ke-15 Partai Gerindra

Prabowo tiba sekitar pukul 09:15 WIB. Menteri Pertahanan itu datang mengenakan kemeja putih empat kantong dan celana berwarna krem khas Gerindra.