Bawaslu Awasi Tabloid Indonesia Barokah, Khawatir Ada Edisi Dua dan Tiga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 Januari 2019
Bawaslu Awasi Tabloid Indonesia Barokah, Khawatir Ada Edisi Dua dan Tiga
Anggota Bawaslu Fritz Edwars Siregar (MP/Fadhli)

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran kampanye terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Fritz Edwars Siregar setelah berkomunikasi dan menggelar rapat bersama sentra Gakkumdu beberapa waktu lalu.

"Memang belum ada pelanggaran kampanye," kata Fritz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jumat (25/1).

Terkait hal itu, dia menjelaskan alasannya, karena Bawaslu belum menemukan pengelola tabloid yang disebar di pesantren dan masjid itu.

"Dasar kenapa belum ada pelanggaran kampanye pertanyaannya adalah setelah Bawaslu melakukan klarifikasi ataupun penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggungjawab sebagai penerbit, tidak temukan apa-apa, atau tidak ditemukan siapa yang menjadi penerbitnya," terang dia.

Tabloid Indonesia Barokah yang isinya menyerang Prabowo-Sandi
Tabloid Indonesia Barokah yang bereadar di Sukoharjo (MP/Ismail)

Namun demikian, tambah Fritz, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap tabloid Indonesia Barokah untuk menghidari polemik berkelanjutan. "Memang belum ada pelanggaran kampanye tapi kami untuk siap sedia, untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," ujarnya.

Di samping itu, Bawaslu juga meminta dewan pers melakukan kajian apakah ini Tabloid Indonesia Barokah produk jurnalis atau bukan. "Menjadi ranah dari dewan pers untuk melakukan penindakan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, peredaran Tabloid Indonesia Barokah telah menyasar banyak pesantren dan masjid di beberapa kabupaten/provinsi di Pulau Jawa. Guna menghindari keresahan di masyarakat, Bawaslu telah menyita dan melarang peredaran tabloid tersebut.

"Bawaslu meminta kepada pihak pos, pihak pesantren dan masjid untuk melakukan kerjasama apabila ada hal-hal ini terjadi agar tidak untuk disebarkan," pungkas Fritz Edward Siregar. (Fdi)

#Bawaslu RI #Kampanye Hitam
Bagikan
Bagikan