Bawaslu Akui Partai Hanura Pimpinan OSO-Herry

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 Juli 2018
Bawaslu Akui Partai Hanura Pimpinan OSO-Herry
Ketua DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Benny Rhamdani. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu RI mengakui Partai Hanura di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

"Tentu kami mengacu asas legalitas. Hanura sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan seusai melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat (13/7)

Abhan menekankan SK Menkumham terakhir merujuk kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan OSO dan Herry. Selain itu surat keputusan KPU juga menyatakan hal serupa.

Oesman Sapta Odang (OSO) beri keterangan kepada awak media (Foto: MP/ Ponco Sulaksono)

"Kami mengacu pada ketentuan peraturan undang-undang," kata Abhan

Ketua Umum Hanura OSO menekankan, kedatangan Bawaslu RI melakukan sosialisasi, melegitimasi kepengurusan dirinya dan Herry.

"Ini Sekjen yang sah," ujar OSO

Sebelumnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengembalikan kepengurusan Hanura kepada kepemimpinan OSO dengan Sekjen Sarifudin Sudding.

Partai Hanura kubu OSO. Foto: MP/Ponco

Menkumham pun melaksanakan putusan PTUN tersebut. Namun Menkumham kembali mengeluarkan SK yang menyatakan kepemimpinan Hanura di bawah OSO-Herry dengan pertimbangan telah memasuki tahun pemilu, dan caleg Hanura terancam tidak bisa mengikuti pemilu jika kepengurusan kembali ke struktur sebelumnya. (*)

#Bawaslu RI #Partai Hanura #Oesman Sapta Odang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan