Bawa Selinting Ganja, Pemuda Dibekuk Polsek Beji

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 12 Maret 2015
Bawa Selinting Ganja, Pemuda Dibekuk Polsek Beji
Foto Ilustrasi. (Antara Foto/Bima)

MerahPutih Kriminal- Polsek Beji, Depok, Jawa Barat tangkap pria yang berinisial Jhf yang membawa segelinting ganja.

Kanit Reskrim Polsek Beji, Syah Johan menjelaskan, kronologis penangkapan saat aparat gabungan Polres Depok dan Polsekta Beji sedang melakukan giat operasi kepolisian pada Rabu dinihari (11/3).

Saat itu petugas memberhentikan pelaku yang tengah berjalan di jalan Margonda Raya, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. Usai diberhentikan, petugas meminta kepada Jhf untuk mengeluarkan isi di dalam jaket. Kemudian pelaku satu persatu mengeluarkan isi dalam tasnya.

Saat keluarkan sebungkus rokok kretek, petugas menemukan satu linting ganja yang berada dalam bungkus rokok kretek. Kemudian petugas menggeledah tas pelaku dan mendapatkan sebilah clurit kecil di dalam tas pelaku tersebut. (Baca: Polsek Pondok Aren Tangkap 'Celeng' Biang Begal Motor)

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Beji," kata Syah Johan dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis, (12/3).

Aparat Polsekta Beji sendiri menjerat pelaku dengan Tindak Pidana penyalahan narkotika jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang disita adalah satu bungkus rokok kretek yang didalamnya berisi satu linting narkotika jenis ganja dengan bruto 0,42 gram, satu jaket warna hijau, satu unit sepeda motor warna hitam nopol B-6586-EVY, selembar STNK motor, sebuah clurit kecil warna silver dan sebuah tas gembok warna hijau. (bhd)

#Razia Kepolisian #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life
Bagikan