Bawa Sabu-sabu, Korban Kecelakaan Digelandang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 29 Juli 2017
Bawa Sabu-sabu, Korban Kecelakaan Digelandang
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap korban kecelakaan tunggal di Sampit karena memiliki sabu-sabu.

"Saat digeledah, ternyata ditemukan satu paket diduga sabu-sabu. Makanya dia langsung dibawa ke Markas Polres untuk pemeriksaan lebih intesif," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Yonals Nata Putera di Sampit, Jumat (28/7).

Tersangka pemilik sabu-sabu itu adalah Sahmad (33), warga Jalan Christopel Mihing Gang Sadir, RT 27/08, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Dia ditangkap di Jalan Sari Gading Darat RT 28/09, Kelurahan Baamang Tengah, usai mengalami kecelakaan tunggal.

Terungkapnya kasus ini berawal laporan masyakarat terkait adanya kecelakaan lalu lintas. Namun, warga curiga ia jatuh dari sepeda motor akibat sedang dalam pengaruh minuman keras. Khawatir terjadi hal tidak diinginkan, warga melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Polisi yang datang langsung membantu Sahmad yang terluka di badan dan wajah. Namun, polisi juga melakukan penggeledahan dan ternyata menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,31 gram.

"Sabu-sabu itu disembunyikan di balik ikat pinggang. Saat ini dia sedang diperiksa secara intensif. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Yonals. (*)

Sumber: ANTARA

#Sabu-sabu #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan