Bawa Ketapel Buat Demo di Depan Istana, Puluhan Warga Banten Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Bawa Ketapel Buat Demo di Depan Istana, Puluhan Warga Banten Diciduk Polisi
Ilustrasi. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Merahputih.com - Polisi menangkap sejumlah peserta aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Omnibus Law di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peserta itu datang dari luar Jakarta untuk menuju Istana Negara.

"Di daerah Sawah Besar personil Polri dan TNI menghalau serta memeriksa ke 20 orang tersebut, karena didapati barang berbahaya seperti ketapel," ujar Yusri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga

Ormas Islam Geruduk Istana Demo UU Cipta Kerja, Arus Lalin Sekitar Monas Ditutup

Para pendemo ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Polisi belum melakukan pendataan kepada kelompok Banten ini sehingga tidak tahu apakah para pendemo ini masih pelajar atau bukan.

"Kalau kita lihat masih dibawah umur ya nanti kita identifikasi dulu, pengakuannya dateng dari Banten dateng sama temen-temannya kesini tujuannya untuk demo," terangnya.

Ilustrasi Ketapel. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sambil menunggu pendataan, pihaknya juga masih melakukan patroli guna menangkap kelompok di luar massa pendemo. Sebab, pihaknya tidak mau demo kali ini disusupi kelompok anarko lalu berbuat kerusuhan.

"Jadi diharapkan teman-teman yang demo bisa memprotek janga sampe dimasuki oleh provokasi yang lain coba menunggangi yang harusnya unrasnya bagus didalam ini dilakukan provokasi, ini yang kita hindari," tandasnya.

Pantauan merahputih.com, saat ini massa aksi terus berdatangan ke lokasi demo. Aparat gabung TNI-Polri tetap melakukan penjagaan ketat terhadap massa pendemo.

Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat. Kawat berduri hingga barrier beton dipasang melintangi jalanan. Demonstrasi sendiri akan dilakukan oleh PA 212 dkk pukul 13.00 WIB. Terdapat 7 tuntutan yang akan disuarakan.

Baca Juga

Gelap UU Cipta Kerja

Diantaranya, mendukung aksi rakyat tolak UU Cilaka di Indonesia, stop kezaliman terhadap rakyat, bebaskan semua pelaku aksi anti UU Cilaka yang ditangkap dan stop penyiksaan terhadap mereka, mendorong semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang menghentikan segera kezaliman.

Segera batalkan UU Cilaka, menuntut Jokowi mundur dan menuntut semua partai pendukung UU Cilaka untuk segera membubarkan diri. (Knu)

#Pendemo #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Bagikan