Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

MerahPutih.com - Pada 1 November 2022 lalu, Heru menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan yang salah satunya mengatur usia petugas PJLP.

Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono diminta mengevaluasi aturan baru terkait Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Bank DKI Siap Menyongsong 2023 ke Arah Digitalisasi

"Komisi A merekomendasikan agar ada penambahan ketentuan yang menyatakan bahwa PJLP masa usia 56 tahun, namun berdasarkan evaluasi kinerja masih memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan, maka terhadap PJLP tersebut masih dapat dikecualikan," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono di Jakarta, Sabtu (25/11).

Diketahui, dalam lampiran Kepgub No 1095 Tahun 2022 itu, dicantumkan batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Terbitnya aturan ini, ungkap Mujiyono, menimbulkan keresahan dan keberatan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun mengingat akan sulit bagi kelompok usia tersebut untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

"Perlu ada penundaan pemberlakukan ketentuan tersebut satu tahun ke depan untuk memberikan kesempatan kepada PJLP untuk mencari pekerjaan di tempat lain," paparnya.

Terlebih, jelasnya, ancaman resesi ekonomi akan menghantui negara-negara di dunia yang berimbas akan terkontraksinya kondisi ekonomi di Jakarta.

Dia berharap, Pj DKI 1 lebih bijak menerbitkan aturan agar warga Jakarta masih bisa bertahan menghadapi ancaman resesi ekonomi.

Evaluasi Aturan PJLP ini diungkapkan dalam rekomendasi Komisi A saat Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp 83,7 triliun. (Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Sepakati Rancangan APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Baru 2 Hari Operasi Zebra Digelar, Ratusan Pengendara Langgar Aturan
Indonesia
Baru 2 Hari Operasi Zebra Digelar, Ratusan Pengendara Langgar Aturan

Ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Rinciannya, 293 menggunakan ETLE statis dan 48 lainnya menggunakan ETLE mobile.

Independensi Ketua IPW Sugeng Santoso Dipertanyakan
Indonesia
Independensi Ketua IPW Sugeng Santoso Dipertanyakan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri.

Pj Heru Minta Warga Tumbuhkan Kesadaran Pelestarian Lingkungan
Indonesia
Pj Heru Minta Warga Tumbuhkan Kesadaran Pelestarian Lingkungan

Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang turut hadir dalam acara Jakarta Water Hero 2023.

Jokowi Resmikan Youth Creative Hub dan Tanam Jagung di Papua
Indonesia
Jokowi Resmikan Youth Creative Hub dan Tanam Jagung di Papua

Presiden Jokowi tiba di Papua melalui Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Senin (20/3) malam pukul 19.45 WIT.

Sistem Satu Arah Diperpanjang dari Cipali sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Indonesia
Sistem Satu Arah Diperpanjang dari Cipali sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan alasan memperpanjang kebijakan sistem jalur satu arah atau one way dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
Indonesia
Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Tahun 2022 boleh dibilang sebagai sorotan bagi institusi Polri terhadap kasus yang dilakukan anggotanya.

Terungkap Alasan Jokowi Panggil Menteri LHK ke Istana
Indonesia
Terungkap Alasan Jokowi Panggil Menteri LHK ke Istana

Muncul spekulasi terkait hubungan Partai Nasdem tempat Menteri Siti Nurbaya bernaung dengan koalisi pemerintah.

Megawati Instruksikan Baguna Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
Indonesia
Megawati Instruksikan Baguna Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Megawati berpesan agar segera disiapkan dan dimobilisasi Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Jawa Timur dan agar secara khusus memberi bantuan keperluan untuk ibu dan anak, serta makanan untuk balita.

Menpan RB Belum Putuskan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Indonesia
Menpan RB Belum Putuskan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

"Prioritasnya apakah jumlah lembaganya atau eselon 1 dan 2-nya? Kemarin sudah ada skenario kami laporkan kepada Bapak Presiden," kata Azwar.

Pemberian KUR Khusus Penyediaan Alsintan Masih Kecil
Indonesia
Pemberian KUR Khusus Penyediaan Alsintan Masih Kecil

DPD RI percepatan agenda intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian di tengah ancaman krisis pangan global.