SELAIN Idulfitri, hari raya Idul adha atau lebaran kurban merupakan momen yang ditunggu umat muslim. Tak hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Menurut Ibnu Manzhur dalam karyanya berjudul Mu'jam Lisan al-'Arab fi al-Lughah, kata kurban berasal dari bahasa Arab, "qariba - yaqrabu - qurban wa qurbana wa qirbana", yang artinya dekat atau mendekatkan.
Lebaran kurban merupakan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Mahakuasa agar mendapatkan keridhaan-Nya.
Sedangkan dampak pada ranah sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada hari raya Iduladha. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Namun, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban.
Terkait pemilihan hewan, para ulama sepakat semua binatang ternak boleh dijadikan untuk berkurban. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut.
Imam Syafi'i mengatakan dua hewan yang paling utama dijadikan kurban adalah unta dan sapi, lalu kambing. Sedangkan Imam Malik berpendapat, hewan yang paling utama dijadikan kurban adalah kambing atau domba, kemudian sapi.
Meski demikian, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan menyoal kriteria-kriteria hewan kurban seperti yang dikutip dari nu.or.id. Ciri-ciri tersebut diklasifikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban seperti berikut.
Berikut Jenis dan Syarat Hewan Kurban yang Baik
1. Domba

Untuk pemilihan hewan ini harus mencapai usia minimal 1 tahun, atau boleh dijadikan kurban ketika telah berganti gigi (al-jadza'). Hal tersebut sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW, seperti diriwayatkan Ibnu Majah dalam hadis yang mengatakan, "Sembelihlah domba yang jadza', karena itu diperbolehkan."
2. Kambing

Beberapa ulama sepakat bahwa kambing yang dijadikan untuk kurban harus mencapai usia minimal 2 tahun. Hal tersebut diterapkan agar daging kambing yang dikurban lebih banyak dibanding umur yang masih 1 tahun di bawah.
3. Sapi atau kerbau

Untuk dua hewan ternak ini, beberapa ulama telah memutuskan bahwa batas minimal umur hewan itu adalah 2 tahun. Sebab pada usia tersebut baik sapi maupun kerbau telah menginjak masa remaja sehingga memiliki lebih banyak daging dan lemak.
4. Unta

Tak seperti domba, kambing, sapi atau kerbau, batas minimal umur unta justru jauh lebih lama, sekitar 5 tahun. Menurut sebagian ulama, umur hewan yang hidup di gurun pasir ini memiliki usia yang panjang dari binatang kurban lainnya. Masa muda unta juga lama. Karena itu, ulama memutuskan untuk mengurbankan unta ketika sudah berusia 5 tahun atau lebih.
Selain masalah umur, kondisi hewan yang dikurban juga mesti sehat, tidak cacat. Berdasarkan kata Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan al-Barra bin Azib, ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban. "(1) Matanya buta, (2) fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) kakinya pincang, dan (4) badannya kurus tak berlemak."
Meski demikian, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya.
Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan kurban. Hal tersebut dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat batin), sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik).