Batal Demo, Elemen Buruh Pilih Bagi-bagi Sembako

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Mei 2020
Batal Demo, Elemen Buruh Pilih Bagi-bagi Sembako
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Moch. Effendi dan Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel memberikan bunga kepada perwakilan buruh saat peringatan Hari Buruh di Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C.Senjaya)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada aksi unjuk rasa buruh turun ke jalan, Jumat (1/5), dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day.

Dalam rangka memeringati May Day mereka hanya melakukan kegiatan pemasangan spanduk di kantor masing-masing. Dimana mereka tetap mengedepankan protokol kesehatan yang diterapkan selama wabah virus COVID-19 merebak di Tanah Air.

Baca Juga

Pandemi COVID-19 Meluas, Kapolri Minta Bhabikamtibmas Bersiaga

"Pertama misalnya adanya pemasangan spanduk di kantornya masing-masing, tetapi tetap mereka lakukan dengan protokol kesehatan sesuai aturan protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/5).

Kemudian, lanjutnya, buruh juga berencana melakukan kegiatan memberikan bantuan sosial ditengah wabah corona seperti sembako dan masker.

Aksi Massa memperingati Hari Buruh (May day) di Tugu Adipura Kota Bandarlampung Provinsi Lampung. ANTARA/Dian Hadiyatna
Aksi Massa memperingati Hari Buruh (May day) di Tugu Adipura Kota Bandarlampung Provinsi Lampung. ANTARA/Dian Hadiyatna

Tapi, kegiatannya tentu diawasi oleh petugas. Hanya beberapa perwakikan saja yang turun membagikan bantuan. Hal itu semata-mata agar tidak terjadi kerumunan.

"Kita siap mengawal kapan saja, kita siap mengawal untuk kegiatan tersebut," kata Yusri.

Polri memang tidak mengizinkan digelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2020 mendatang di wilayah hukumnya.

Baca Juga

Tiga Tuntutan FSPMI di Hari Buruh

Alasannya, aksi unjuk rasa melanggar kebijakan physical distancing, dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.

Kondisi Tanah Air saat ini diketahui tengah dilanda wabah virus corona. Atas dua dasar tersebut maka aksi demo dilarang. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan