Headline

Basaria Panjaitan Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Ketiga

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
 Basaria Panjaitan Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Ketiga
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan gagal lolos tes psikologi Capim KPK (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tumbang dalam seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023. Basaria gagal lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap ketiga yang digelar Pansel Capim KPK, Minggu (28/7) lalu.

Basaria merupakan satu dari 6 orang unsur KPK yang gugur usai tes psikologi. Lima anggota KPK lainnya yang juga gagal lolos, antara lain Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, Wakil Ketua 2 Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid.

Baca Juga: Berikut 40 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Psikologi

Kemudian Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito.

Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih bersama Basaria Panjaitan
Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih bersama Basaria Panjaitan (MP/Ponco Sulaksono)

Nama-nama mereka tak disebut saat Pansel Capim KPK membacakan 40 peserta yang lulus tes di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).

Sementara itu, lima internal KPK yang lolos seleksi tahap ketiga yakni dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Laode M. Syarif, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo.

Baca Juga: Pansel Capim KPK: 5 Internal KPK Lolos Tes Psikologi

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan 40 peserta yang telah dinyatakan lulus tes psikologi hari ini wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile asessment.

Pakar Hukum Pidana Universitas Terisakti ini menyebut, tes lanjutan akan digelar pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Detiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," tandas Yenti Ganarsih.(Pon)

Baca Juga: Miris, Peserta Seleksi Capim KPK Tak Patuh Lapor LHKPN

#Basaria Panjaitan #Capim KPK #Pansel KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan