MerahPutih.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menular di 279 kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. Sejauh ini, 465.834 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu dengan 291.383 ekor telah sembuh, 165.843 belum sembuh, 5.037 ekor mati, dan 7.815 ekor potong bersyarat.
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 1,09 juta ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Minggu (7/8), pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Awal Agustus, 805.570 Sapi telah Divaksin PMK
Data Satgas PMK yang diterima di Jakarta menyampaikan, belum ada hewan ternak jenis lain yang mendapat vaksin tersebut.
Data Satgas PMK menetapkan, beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa provinsi yang masuk zona merah seperti Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Babel, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito menekankan bahwa Indonesia mampu mengendalikan wabah PMK dan terus berupaya agar peternak dapat terus melanjutkan kegiatannya dan mendapatkan hasil yang baik dari peternakannya.
"Kami juga meyakinkan masyarakat internasional bahwa Indonesia mampu mengendalikan wabah ini,” ujar Wiku.
Ia menambahkan, pemerintah yakin virus PMK dapat segera ditanggulangi dengan menerapkan strategi yang telah ditentukan.
"Salah satu bentuk penanganan yaitu meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah. Ini bertujuan untuk mendapatkan laporan kasus PMK yang lebih baik sehingga dapat menggambarkan kondisi wabah di Indonesia," katanya.
Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022. Sampai Sampai Minggu (7/8), hewan yang terserang diantaranya 444.777 sapi, 15.817 kerbau, 1.652 domba, 3.500 kambing, dan 88 babi. (Asp)
Baca Juga:
Kebo Bule Kyai Slamet Keraton Surakarta Mati Positif PMK Jelang Kirab 1 Suro