Bareskrim Tangkap Produsen Oli Palsu di Jatim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri merilis pengungkapan tindak pidana pembuat dan penjual oli palsu yang memiliki sembilan gudang di Jawa Timur dan mengedarkan seluruh Indonesia, Kamis

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur atau Jatim.

Komplotan ini sudah beroperasi sejak tahun 2020. Di mana, dalam sebulan memiliki omzet sekitar Rp 20 miliar.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Modus Pelaku Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono mengatakan dalam pengungkapan tersebut ada lima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang kami amankan ada lima, AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW,” kata Hersadwi.

Para tersangka memproduksi oli tidak sesuai standar dan memasarkannya ke sejumlah agen dan distributor oli di seluruh Indonesia. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing, seperti tersangka AH, AK dan FN merupakan pemilik usaha, sedangkan AL alias TOM dan AW, masing-masing bertugas di bagian operasional.

Para pelaku selain memproduksi oli tidak sesuai standar, juga membuat kemasan botol oli dan kardus mirip dengan merk-merk oli yang diproduksi oleh produsen resmi, seperti AHM, Yamalube, Mesran, Federal, dan oli produksi Pertamina.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menyegel sembilan gudang oli milik tersangka yang berada di tiga kawasan di wilayah Gresik, Jawa Timur.

Barang bukti yang disita terdiri atas produksi siap edar (35.730 botol oli mesin motor siap edar berbagai jenis dan berlabel merk ternama, dan 1.203 oli mesin mobil dari berbagai jenis dan label merk terkenal), kemasan botol dan tutup botol kosong (397.389 buah botol kosong dan 284.530 tutup botol oli), dan mesin produksi (tiga unit mesin blending untuk pengolahan oli.

Lalu satu mesin filling untuk pengisian oli ke botol, enam mesin molding botol kemasan, dua mesin inject tutup botol, dua mesin labeling otomatis, dua mesin printing bacode, kode produksi, tiga mesin pres tutup botol), alat cetak (10 unit plat molding, 15 pelat mika sebagai alat cetak tulisan, dua pcs alat pencetak barcode dan logo SNI).

Kemudian, hasil cetakan label, kardus, stiker SNI dan barcode merk serta kode produksi pada kardus, bahan-bahan (50 drum oli berisi cairan oli sebelum dicampur cairan kimia warna merah bertuliskan Pertamina, enam drum oli kosong sisa pemakaian, 47 kempu penyimpanan cairan oli, empat toren besar isi cairan oli,10 karung bijih plastik untuk bahan pembuatan botol dan tutup botol oli, dua karung polimaster dan policolour), dan terakhir alat angkut bahan dan hasil produksi.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan konsumen dan persaingan dagang, yakni Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis yang ancaman hukumannya lima tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 2 miliar.

Kemudian Pasal 120 ayat (1) juncto Pasal 53 ayat (1) huruf b UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar, Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dampak Siklon Herman dan Tropis, Cuaca Ekstrem Intai Soloraya
Indonesia
Dampak Siklon Herman dan Tropis, Cuaca Ekstrem Intai Soloraya

Cuaca ekstrim akibat dua siklon diprediksi masih akan terlihat dalam sepekan terakhir.

Erick Thohir Janji Selesaikan Permasalahan Tragedi Kanjuruhan
Olahraga
Erick Thohir Janji Selesaikan Permasalahan Tragedi Kanjuruhan

Mantan Presiden Inter Milan itu meminta masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut.

APBD Solo Defisit Rp 150 Miliar, Pemkot Kencangkan Ikat Pinggang
Indonesia
APBD Solo Defisit Rp 150 Miliar, Pemkot Kencangkan Ikat Pinggang

Pemkot mulai mengencangkan ikat pinggang dengan melakukan pemangkasan anggaran serta melakukan efisiensi pengadaan barang dan jasa.

Relawan Jokowi Resmi Deklarasi Prabowo Mania 08, Hashim Ikut Hadir
Indonesia
Relawan Jokowi Resmi Deklarasi Prabowo Mania 08, Hashim Ikut Hadir

Dalam deklarasi tersebut juga dihadiri adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.

Eko Darmanto Klaim Pesawat yang Viral di Medsos Bukan Miliknya
Indonesia
Eko Darmanto Klaim Pesawat yang Viral di Medsos Bukan Miliknya

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto buka suara terkait kepemilikan pesawat yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif

Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.

ICW Minta MKMK Bongkar Skandal Perubahan Frasa Putusan MK
Indonesia
ICW Minta MKMK Bongkar Skandal Perubahan Frasa Putusan MK

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, peristiwa ini layak dikategorikan sebagai skandal, karena disinyalir melibatkan pihak berpengaruh di MK.

Pemprov DKI Siapkan Lokasi Penampungan Sementara Warga Terdampak Kebakaran di Plumpang
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Lokasi Penampungan Sementara Warga Terdampak Kebakaran di Plumpang

Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak untuk menangani kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Jumat malam (3/3).

Sandiaga Gabung PPP Besok, Disiapkan Posisi Strategis
Indonesia
Sandiaga Gabung PPP Besok, Disiapkan Posisi Strategis

Rencananya penandatanganan komitmen Sandiaga menjadi kader partai Ka'bah akan dilakukan pada Rabu (14/6).

PDIP - PKB Jajaki Pertemuan Formal
Indonesia
PDIP - PKB Jajaki Pertemuan Formal

Dalam konteks pemilu 2024, ini adalah pertemuan pertama yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan informal terlebih dahulu.