Bareskrim Tahan Direktur PT IBU Hari Ini
MerahPutih.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan TW, Direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka kasus kecurangan terhadap konsumen.
"Kami anggap memiliki tanggung jawab terhadap praktik-praktik kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan yang beberapa hari sebelumnya kita sudah lakukan penggerebekan di salah satu lokasi," ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
TW ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Sebagai tindak lanjut atas penetapannya sebagai tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan segera melakukan penahanan terhadap TW.
"Kita tahan hari ini, mulai berlaku kita tahan hari ini," kata Martinus. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bareskrim Tetapkan Direktur PT IBU Sebagai Tersangka