Bareskrim Sita 3,5 Ton Wortel Ilegal dari Gudang di Surabaya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Agustus 2017
Bareskrim Sita 3,5 Ton Wortel Ilegal dari Gudang di Surabaya
Lokasi penggerebekan impor wortel ilegal di Surabaya. (MP/Budi Lentera)

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita benih wortel asal China dari hasil penggerebekan gudang penimbunan wortel impor ilegal. Bibit wortel tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi izin dari Kementerian Pertanian.

Dalam penyitaan itu, benih wortel tersebut dikemas dalam bentuk gulungan pita kertas sejumlah dua rol di Batu, Malang. Bekas gulungan benih wortel China sejumlah 125 buah di Surabaya.

"Disita pula wortel sejumlah 3,5 ton yang sudah dikemas dan disimpan di coldstorage (pendingin) digudang milik tersangka S," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya lewat keterangan tertulis kepada Merahputih.com, Selasa (22/8).

Selain itu, penyidik juga menyita dua buah koper yang digunakan oleh tersangka S untuk membawa benih wortel dari China. Disita pula 7.000 dus wortel kosong, dan passport milik NFS yang menunjukkan perjalanan masuk ke Indonesia dari China.

Penyidik sendiri akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan pihak-pihak yang membantu pelaku untuk menyelundupkan bibit wortel ilegal asal China tersebut.

"Agar dapat menegakkan hukum dan mencegah kerugian yang dialami oleh pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen karena tindakan curang oleh pelaku usaha yang melanggar peraturan," katanya. (Ayp)

Baca berita terkait wortel ilegal China lainnya di: Bareskrim Bongkar Gudang Penimbun Wortel Impor Ilegal

#Impor Ilegal #Tiongkok #Wortel Tiongkok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan