Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, penyidik telah menyiapkan gelar perkara tersangka baru dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra.

"Rabu (12/8) penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar pekara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra," tutur Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/8)

Baca Juga

Diperiksa Belasan Jam, Pengacara Djoko Tjandra Langsung Dijebloskan ke Penjara

Menurut Awi, pihaknya telah memeriksa lima saksi tambahan hari ini atas kasus tersebut dengan dua di antaranya dimintai keterangan di Kalimantan Barat.

Sementara, pada Selasa (11/8), penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Brigjen Prasetijo dan seorang saksi.

“Kemudian, Senin (10/8), penyidik melaksanakan pemeriksaan tambahan 5 saksi, 2 saksi di Polda Kalimantan Barat dan melakukan pemberkasan. Selasa 11 Agustus akan memeriksa tambahan tersangka BJPU dan 1 saksi,” jelas Awi.

Belum diketahui, siapa orang yang mungkin jadi tersangka baru dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra. Awi juga enggan berkomentar banyak.

Baca Juga

Diperiksa Belasan Jam, Pengacara Djoko Tjandra Langsung Dijebloskan ke Penjara

Selain Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking, masih ada sosok jaksa Pinangki Sirna Malasari yang juga diduga kuat terlibat dalam kaburnya Djoko Tjandra ke luar negeri. Tapi, sampai saat ini, polisi belum memeriksa Pinangki. (Knu)

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan