Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut Bandar Narkoba Capai Rp 120 Triliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut Bandar Narkoba Capai Rp 120 Triliun
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Antara)

MerahPutih.com - Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening 'gendut' milik sindikat narkoba dengan total sebesar Rp 120 triliun.

"Ya, kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Selasa (5/10).

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

Kendati begitu, Bareskrim belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut. Oleh karena itu, PPTAK bisa meneruskan ke pihaknya ihwal informasi detail temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.

"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Dittipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK," tuturnya.

Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay
Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay

Krisno menegaskan, Bareskrim juga terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU. Pasalnya, lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.

"Kami terus berkoordinasi, kan mereka (PPATK) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ujarnya.

Menurut Krisno, penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) selalu membutuhkan informasi lanjutan dari PPATK.

Baca Juga

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai, maka PPATK akan melakukan analisis.

"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta. Kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPAT) analisa lalu mereka kirim," tutup dia. (Knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Bareskrim
Bagikan
Bagikan