Bareskrim Polri Tangkap Pegiat Media Sosial Diduga Terlibat Ujaran Kebencian
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial berinisial AD. Ia ditangkap pada Selasa (1/2) malam.
"Iya ditangkap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/2).
Baca Juga
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengungkap informasi selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers oleh Humas Polri.
"Nanti (humas) yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," jelas Asep.
Baca Juga
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Ada yang Gak Beres
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AD diamankan penyidik terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial.
Nama AD mencuat usai terlibat dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Aryastina atau yang akrab disapa Jerinx.
Jerinx sempat memamerkan foto seorang pria yang terkesan menjelekkan foto Presiden Joko Widodo. (Knu)
Baca Juga