Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin (4/7) (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Baca Juga:

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Tandon Air LRT yang Jebol

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, dilansir dari Antara, Senin, (4/7).

Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebutkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan.

Ivan mengatakan analisis yang dilakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT. Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi pada hari yang sama menyebutkan pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin.

Baca Juga:

Polisi Pastikan Laga Perempat Final Piala Presiden di Bandung Tanpa Penonton

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo.

Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”. ACT, oleh warganet, juga dipelesetkan menjadi "Aksi Cepat Tancep" karena setiap aksi mereka segera dibarengi dengan penancapan banyak atribut ACT di sejumlah titik lokasi bencana.

Menanggapi ramainya pemberitaan itu, ACT memberikan tanggapan yang disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar.

Menurut Ibnu, ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, dalam laporan investigasi Tempo ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp 250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp 150 juta, Vice Presiden Rp 80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp 30 juta per bulan. (*)

Baca Juga:

Tandon Air Proyek LRT Rasuna Said Jebol Makan Korban, Polisi Turun Tangan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pj DKI 1 bakal Modifikasi Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Pj DKI 1 bakal Modifikasi Jalur Sepeda di Jakarta

Dishub juga akan melakukan modifikasi jalur sepeda. Sehingga ke depan, jalur sepeda di Jakarta menjadi lebih efektif.

MK Larang Mantan Koruptor Nyaleg selama 5 Tahun setelah Keluar Penjara
Indonesia
MK Larang Mantan Koruptor Nyaleg selama 5 Tahun setelah Keluar Penjara

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.

Sentil Jokowi, AHY Sebut Era SBY Utamakan Pembangunan Manusia
Indonesia
Sentil Jokowi, AHY Sebut Era SBY Utamakan Pembangunan Manusia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai kurang memperhatikan pembangunan manusia.

[HOAKS atau FAKTA]: Jutaan Orang Minta Uni Eropa Dibubarkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jutaan Orang Minta Uni Eropa Dibubarkan

Akun Youtube Dunia Berita mengunggah video dengan judul: “JALANKAN PERINTAH JOKOWI!! JUTAAN DEMONSTRAN NGAMUK MINTA UNI EROPA DI BUBARKAN GARA² INI” pada tanggal 4 Januari 2023.

Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota

ketersediaan prasarana kesehatan juga tak kalah penting untuk memastikan penanganan lebih cepat dan tepat.

Demokrat: Sebaiknya Para Penghamba Kekuasaan Hentikan Wacana Tunda Pemilu 2024
Indonesia
Demokrat: Sebaiknya Para Penghamba Kekuasaan Hentikan Wacana Tunda Pemilu 2024

"Sebaiknya para penghamba kekuasaan menghentikan rencana jahat menggerogoti demokrasi Indonesia tercinta ini," lanjutnya.

Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun
Indonesia
Pengacara Bantah Kerugian Kasus KSP Indosurya Sebesar Rp 106 Triliun

Dari keterangan ahli auditor forensik Krissantono Karo-Karo kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp 16 triliun.

Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih
Indonesia
Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus yang melibatkan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih perihal kasus dugaan penyerobotan tanah.

Vaksin Booster Kedua untuk Lansia Beri Perlindungan Optimal Hadapi COVID-19
Indonesia
Vaksin Booster Kedua untuk Lansia Beri Perlindungan Optimal Hadapi COVID-19

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta setiap keluarga untuk segera mengajak lansia mendapatkan melakukan suntik vaksin booster kedua untuk menekan keparahan dan risiko kematian dalam menghadapi COVID-19.

Polisi Hentikan Kasus Anggota PPSU Berbohong Jadi Korban Begal
Indonesia
Polisi Hentikan Kasus Anggota PPSU Berbohong Jadi Korban Begal

Kasus "begal palsu" anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Pusat RPA (28) berakhir antiklimaks.