MerahPutih.com- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melakukan patroli siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.
Baca Juga:
Sejumlah Modus Pelanggaran Dana Kampanye Peserta Pemilu
"Kami dalam patroli siber yang dilakukan rutin oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan rekan kasubdit Siber di 34 polda sudah melakukan patroli siber dan salah satunya fokus terhadap pemilu," kata Vivid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/1).
Menurut Ade Vivid, patroli dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan indeks kerawanan pemilu. Sebab, saat ini sudah mulai marak berita hoaks.
Baca Juga:
"Kita juga tahu jadwal dari pada kampanye itu singkat, artinya calon legislatif dan calon presiden pasti akan menggunakan ruang digital, sudah pasti bahwa berita hoaks akan meningkat," ucapnya.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini mengungkapkan bahwa, kegiatan pihaknya untuk selanjutnya yaitu berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelang pemilu 2024.
"Supaya pengalaman yang lalu, berita hoaks yang sangat banyak dan akhirnya terjadi polarisasi masyarakat indonesia terbelah menjadi dua," imbuhnya.
Baca Juga: