MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus kebocoran data 279 juta penduduk.
Rencananya, Dirut BPJS Kesehatan yang akan dimintai keterangan. Namun, kehadirannya diwakilkan oleh pejabat BPJS Kesehatan lain.
“Bukan (Dirut yang hadir), salah satu pejabat yang berwenang betul-betul, ia bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Baca Juga:
Kabareskrim Selidiki Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan
Rusdi menuturkan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.30 WIB.
“Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah dibobol dan dijual di forum online.
Data ini diduga berasal dari kebocoran salah satu instansi pemerintah.

Data-data yang dijual meliputi nama, nomor identitas kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, alamat email, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan data pribadi lainnya.
Data yang bocor ini diduga berasal dari institusi pemerintah yakni BPJS Kesehatan. Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang diunggah Kamis (20/5).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menganalisis sampel data pribadi yang beredar sejak 20 Mei. Investigasi itu menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums.
Baca Juga:
Dirut BPJS Kesehatan Bakal Diperiksa Buntut Kebocoran Ratusan Juta Data Nasabah
Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller).
Disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Jumat (21/5), data sampel yang ditemukan tidak berjumlah satu juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.
“Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data noka (nomor kartu), kode kantor, data keluarga/data tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan,” ujar Dedy melalui keterangan resminya. (Knu)
Baca Juga: