Bareskrim Periksa Ahli Pidana Hingga Ahli Balistik Soal Kematian Enam Laskar FPI
Merahputih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli pidana serta ahli lainnya terkait penyidikan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Ya, hari ini belasan pemeriksaan saksi baru di TKP, pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (18/12).
Baca Juga:
GP Ansor Heran Anggota FPI Pengawal Rizieq Punya Senpi Hingga Sajam
Keterangan saksi ahli diperlukan untuk mengetahui secara jelas peristiwa penyerangan anggota Laskar FPI terhadap polisi yang berujung penembakan terhadap enam orang pengawal Rizieq Shihab itu.
Dalam penyidikan kasus ini,sebagaimana dikutip Antara, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi.
Dari rekonstruksi itu memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
Baca Juga:
Enam Anggota FPI Tewas Ditembak, Negara Diminta Bertanggung Jawab
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi. Dimana empat saksi diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. (*)