Bareskrim Mulai Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhadhani Rahadjo Puro. (FOTO ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gemilang (PG) pada Senin (3/7) kemarin.

Bareskrim juga memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panju Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (7/4) dini hari mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Sebut Penutupan Al-Zaytun Tidak Boleh Korbankan Hak Santri

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya, dikutip Antara.

Usai menaikkan status penanganan perkara, kata dia, mulai Rabu (4/7) ini pihaknya sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.

Hingga saat ini, katanya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” katanya.

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, pihaknya menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut. Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar statement-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

“Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 10 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang dia sampaikan. dan tadi kami liat jam 23.00 sudah memberikan, kembali untuk kembali ke kediaman yang bersangkutan,” demikian Djuhadhani Rahardjo Puro. (*)

Baca Juga:

Polri Minta Keterangan MUI dan Kementerian Agama soal Polemik Ponpes Al Zaytun

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Presiden Jokowi Sebut Letjen Maruli Simanjuntak Salah Satu Kandidat KSAD
Indonesia
Presiden Jokowi Sebut Letjen Maruli Simanjuntak Salah Satu Kandidat KSAD

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak merupakan salah satu kandidat kepala staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Kondisi Terkini Pemain Dewa United FC Ady Setiawan yang Sempat Kolaps
Indonesia
Kondisi Terkini Pemain Dewa United FC Ady Setiawan yang Sempat Kolaps

Ady Setiawan mengalami benturan hebat di kepala dan sempat mengalami kolaps saat pertandingan melawan Persebaya Surabaya.

PDIP dan Perindo Teken MoU Kerja Sama Politik di Pemilu 2024
Indonesia
PDIP dan Perindo Teken MoU Kerja Sama Politik di Pemilu 2024

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meneken nota kesepahaman (MoU) bersama Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo di markas PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (9/6).

Kriteria Sosok Ketua Tim Pemenangan Yang Dibutuhkan Pasangan AMIN
Indonesia
Kriteria Sosok Ketua Tim Pemenangan Yang Dibutuhkan Pasangan AMIN

Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan dikabarkan sudah mengusulkan beberapa nama.

BNPB Semprot 70.500 Liter Air dari Udara Tekan Polusi Jakarta
Indonesia
BNPB Semprot 70.500 Liter Air dari Udara Tekan Polusi Jakarta

Belakangan ini, langit Jakarta dan sekitarnya tampak cerah. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang begitu pekat karena polusi.

Tiket Gratis Naik Kereta Cepat Whoosh Kembali Dibuka, Bisa Pesan 5 Kursi
Indonesia
Tiket Gratis Naik Kereta Cepat Whoosh Kembali Dibuka, Bisa Pesan 5 Kursi

Pada tahap kedua ini, 1 pendaftar bisa untuk tiket 5 penumpang.

Pemprov DKI Realisasikan 98 Persen Kekurangan Gaji PJLP
Indonesia
Pemprov DKI Realisasikan 98 Persen Kekurangan Gaji PJLP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah merealisasikan 98 persen pembayaran kekurangan gaji petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sehubungan adanya penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Kebakaran TPA Rawakucing, 450 Personel Gabungan Dikerahkan
Indonesia
Kebakaran TPA Rawakucing, 450 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebanyak 450 personel gabungan BPBD, DLH, PUPR, Disbudpar dan juga Satpol PP dikerahkan untuk membantu menangani kebakaran TPA Rawakucing.

DPR Telah Terima Surpres Perppu Cipta Kerja dan Pemilu
Indonesia
DPR Telah Terima Surpres Perppu Cipta Kerja dan Pemilu

Selain itu, ada surpres terkait Deputi Gubernur BI dan revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi.

Raih Banyak Dukungan, Aang Sunadji Siap Maju di Munaslub PB IWbA
Indonesia
Raih Banyak Dukungan, Aang Sunadji Siap Maju di Munaslub PB IWbA

Aang Sunadji yang juga Wakil Bendahara Umum NOC Indonesia siap maju dalam bursa pemilihan Ketua Umum PB IWbA