Bareskrim-Dewan Pers Sepakat Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik Dewan pers bersama Bareskrim Polri. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)

MerahPutih.com - Ancaman sanksi hukum kerap menghantui para jurnalis dalam tugas peliputannya. Salah satu yang rentan adalah terkait isi pemberitaan.

Untuk meminimalisir potensi itu, Dewan Pers dengan Bareskrim Polri menandatangani perjanjian kerja sama di Mabes Polri untuk memastikan tidak ada kriminalisasi jurnalis, Kamis (10/11).

Baca Juga:

Kapolri Gandeng Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Polri.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli.

Perjanjian kerja sama tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam melindungi kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

Dengan demikian, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Arif menyebut, penandatangan kerjasama ini menegaskan kembali dan mendetailkan MoU yang sebelumnya pernah ada.

"MoU itu sudah ada dari zamannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya, gambaran besarnya ya tentang perlindungan," kata Arif kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11).

Menurut Arif, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Dewan Pers dan Bareskrim Polri sepakat apabila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.

Baca Juga:

Musibah Keluarga Ridwan Kamil, Dewan Pers Minta Media Tidak Buat Berita Ramalan

Arif mengatakan, nantinya pihaknya akan memeriksa dan memastikan bahwa karya jurnalistik itu sesuai atau tidak dengan yang tercantum di undang-undang.

Apabila benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers melalui mekanisme etis.

"Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) satu berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers," ucapnya.

Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menilai, penandatanganan MoU dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret terkait menjamin kerja jurnalistik yang selama ini sering terjadi.

Seperti melakukan kegiatan jurnalistik dari tulisan dianggap merugikan para pihak bisa perorangan, lembaga atau institusi yang berpotensi untuk dilaporkan ke polisi.

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.

Diharapkan dalam penandatangan kerjasama ini dilakukan sosialisasi bersama kepolisian maupun Dewan Pers dilanjutkan dngan pelatihan ke satuan polisi di wilayah yang secara teknis dilakukan Lemdiklat Polri dengan memasukkan elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dalam pelatihan kepada para penyidik. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Jadi Perhatian Dewan Pers Periode 2022-2025

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dewan Kehormatan Puji FX Rudy Datang Tepat Waktu Penuhi Panggilan DPP PDIP
Indonesia
Dewan Kehormatan Puji FX Rudy Datang Tepat Waktu Penuhi Panggilan DPP PDIP

DPP PDI Perjuangan (PDIP) memanggil Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor pusat partai, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10). Rudy memenuhi panggilan tersebut dengan hadir sekitar pukul 10.15.

Libur Lebaran 2023 Momentum Kebangkitan Pariwisata Pasca-Pandemi
Indonesia
Libur Lebaran 2023 Momentum Kebangkitan Pariwisata Pasca-Pandemi

Momentum libur Lebaran 2023 sebagai katalis kebangkitan pariwisata pasca-pandemi COVID-19.

Rusia Genjot Produksi Tank Sampai 1.500 Pada Tahun Ini
Indonesia
Rusia Genjot Produksi Tank Sampai 1.500 Pada Tahun Ini

Jika Ukraina bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), aliansi tersebut akan melancarkan operasi militer terhadap Rusia.

RK Manfaatkan Momen Idul Fitri untuk Pamitan ke Warga Jawa Barat
Indonesia
RK Manfaatkan Momen Idul Fitri untuk Pamitan ke Warga Jawa Barat

Kang Emil menyampaikan di masa kepemimpinannya sebanyak 510 penghargaan telah diraih

Brigjen Hendra Perintahkan Anak Buahnya Cek CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Indonesia
Brigjen Hendra Perintahkan Anak Buahnya Cek CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, Hendra Kurniawan menjalani persidangan perdana.

[HOAKS atau FAKTA]: Xi Jinping Dicopot dari Jabatan Presiden Tiongkok
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Xi Jinping Dicopot dari Jabatan Presiden Tiongkok

Akun Twitter @NepCorres menyebarluaskan informasi bahwa Presiden Xi Jinping telah dicopot dari Jabatan Ketua Komisi Militer dan juga Presiden Tiongkok karena kudeta militer yang diperintahkan oleh Li Qiaoming, yang menjabat sebagai Jenderal Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (People’s Liberation Army atau PLA).

Kendaraan yang Belum Uji Emisi di Jakarta Diganjar Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam
Indonesia
Kendaraan yang Belum Uji Emisi di Jakarta Diganjar Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas penerapan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sebagai informasi, saat ini tarif parkir tertinggi diperluas di 11 lokasi park and ride.

NasDem Nilai Relawan Ganjar Tidak Siap Adu Gagasan
Indonesia
NasDem Nilai Relawan Ganjar Tidak Siap Adu Gagasan

“Jadi saya melihat laporan ini menunjukkan ketidaksiapan kita untuk kita mengedepankan ide dan gagasan dalam kontestasi politik pemilu,” ujarnya

Elektabilitas Ganjar Merosot Hingga 8 Persen Pasca Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20
Indonesia
Elektabilitas Ganjar Merosot Hingga 8 Persen Pasca Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20

Hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 8 hingga 13 April 2023 menunjukkan penurunan elektabilitas Ganjar Pranowo pasca batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Penyesalan Kombes Susanto Haris, Karier 30 Tahun jadi Polisi Hancur di Tangan Sambo
Indonesia
Penyesalan Kombes Susanto Haris, Karier 30 Tahun jadi Polisi Hancur di Tangan Sambo

“Jenderal kok tega menghancurkan kami. 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” tegas Susanto.