Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan Diduga Gunakan EG dan DEG

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 15 November 2022
Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan Diduga Gunakan EG dan DEG
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)

MerahPutih.com- Bareskrim Polri menyebut terdapat sejumlah perusahaan farmasi dan makanan yang diduga menerima distribusi bahan baku yang mengandung Propilen Glikol (PG).

Bahan baku tersebut berisi kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga menjadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Baca Juga:

Cari Tersangka, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Gangguan Ginjal Akut

“Kami sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi Propilen Glikol yang ada kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/11).

Pipit menambahkan, lima perusahaan yang saat ini sedang didalami penyidik seluruhnya berada di Pulau Jawa.

Mereka tidak termasuk dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama. Namun Pipit belum merinici nama lima perusahaan yang saat ini tengah didalami.

"Kami dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak," jelas Pipit.

Baca Juga:

Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pemasok bahan pelarut untuk obat sirup, CV Samudra Chemical, buntut ditemukannya puluhan drum yang berisi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat di sekitar lokasi, termasuk anak dari E, pemilik CV Samudra Chemical.

“Saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW,” ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol yang Diduga Dioplos di Depok

#Bareskrim #Polri
Bagikan
Bagikan