Bareskrim Awasi Distribusi BBM: Pantau 24 Jam, Jangan Sampai Ada yang Ditimbun
MerahPutih.com - Bareskrim Polri turun tangan mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM). Seluruh jajaran dirkrimsus di wilayah polda masing-masing telah diberi instruksi untuk mengawasi jalur distribusi BBM.
"Bareskrim sudah memberikan perintah kepada Dirkrimsus jajaran untuk segera turun mengantisipasi jalur dari pada pendistribusian BBM yang ada di wilayahnya masing-masing itu jelas," ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Selasa (5/4).
Baca Juga
Menurut Gatot, hal tersebut memiliki tujuan untuk memastikan stok dan distribusi di wilayahnya aman dan juga memantau jangan sampai ada oplos mengoplos dan menimbun.
"Itu yang nanti dipantau selama 24 jam selama bulan Ramadan," ucapnya.
Gatot mengungkapkan, hingga saat ini memang belum membentuk Satgas Pengawasan BBM. Akan tetapi, pihak polisi akan bekerja sama dengan stakeholder lain terkait pengawasan tersebut.
Baca Juga
Kenaikan harga Pertamax dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut rincian harga terbaru Pertamax yang berlaku di 16 provinsi di Indonesia:
- Pertamax dari Rp 9 ribu per liter naik menjadi Rp 12.500 liter berlaku di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Pertamax dari Rp 9.200 per liter naik menjadi Rp 12.750 per liter berlaku di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. (Knu)
Baca Juga