MerahPutih.com - Ribuan anak di Indonesia banyak yang menjadi yatim piatu lantaran kedua orang tua mereka meninggal karena COVID-19.
Di Jawa Timur misalnya, ada 6.000 lebih anak yang ditinggal orang tua mereka akibat virus corona.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, berbagai pihak harus ikut bahu membahu menangani masalah ini. Jangan sampai membiarkan.
Baca Juga:
Kemensos Usulkan Rp 11 Triliun Dana Untuk Perlindungan Anak Yatim Piatu
"Peran negara dan masyarakat khususnya lingkungan RT sangat dibutuhkan," ujar Kak Seto saat dikonfirmasi Merahputih.com melalui selulernya, Jumat (27/8).
Dijelaskannya, anak yatim setelah ditinggal kedua orang tua tentu ada perubahan secara psikologis.Lebih-lebih pada saat pandemi, banyak orang tua asuh secara dadakan. Ada orang kaya yang mengangkat sebagai anak dan menjadi orang tua asuh. Ada polisi yang menjadi orang tua asuh, ada pula kerabatnya yang terpaksa menjadi orang tua asuh dari keponakan.
Di antara banyak orang tua asuh, lanjut Kak Seto, paling bagus adalah diasuh oleh kerabat atau keluarga terdekat. Sebab, anak tersebut tidak memulai dari awal untuk saling mengenal. Apalagi, keluarga terdekat tentu sudah mengetahui karakter anak yang baru saja ditinggal oleh orang tuanya itu.
"Bagaimana pola cara mengasuh anak yang baru ditinggal orang tuanya? Sebenarnya sama saja dengan mengasuh anak sendiri. Lebih-lebih jangan membedakan, jangan ada diskriminasi antara anak asuh dengan anak kandung," lanjutnya.

Memang, masih kata Kak Seto, tidak semua kerabat atau keluarga terdekat mempunyai finansial atau kecukupan ekonomi untuk membantu saudaranya. Maka dari itu, di situ peran negara melalui dinas terkait dibutuhkan. Mereka harus memenuhi kebutuhan yang belum terselesaikan.
Kak Seto juga menjelaskan, lingkungan rukun tetangga, rukun warga juga wajib membantu, dan tidak membiarkan begitu saja.
"Pihak swasta juga harus mau membantu. Peran pemerintah juga tidak boleh diam. Pemerintah juga harus memantau anak-anak yatim itu yang diasuh oleh keluarga terdekatnya. Turunkan psikolog, lindungi anak-anak dengan kebutuhan ekonominya, pendidikannya, karena masalah anak seperti mereka adalah tanggung jawab kita semua," sambungnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Izinkan Sekolah Laksanakan PTM Hingga Januari 2022
Selain masalah anak yatim piatu di masa pandemi, pemerintah dan lingkungan rukun tetangga diharapkan tidak lupa dengan kondisi anak yang ditinggal orang tuanya menjalani isolasi.
"Orang tua yang menjalani isolasi, anak-anaknya harus mendapat perhatian. Ini terutama di lingkungan RT. Mereka tidak boleh dikucilkan. Kalau memang ada rasa takut karena kuatir COVID-19, berkoordinasi saja dengan satgas setempat. Pasti ada solusinya, tidak boleh dibiarkan," tutup Kak Seto. (Budi Lentera/ Surabaya)
Baca Juga:
Kemenpora Dukung Anak Muda Buka Lapangan Kerja Baru