MerahPutih.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2021 menurun. Posisi ULN Indonesia tercatat sebesar USD 415,1 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD 424,0 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 terkontraksi 0,4 persen (yoy), setelah tumbuh 3,8 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Baca Juga:
Risiko Gagal Bayar Utang Negara Meningkat
ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 sebesar USD 200,2 miliar, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar USD 205,5 miliar.
Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0 persen (yoy), setelah tumbuh 4,1 persen (yoy) pada triwulan III 2021. Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di triwulan IV 2021.

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.
Sepanjang triwulan IV 2021, ULN pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor konstruksi (15,5 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1 persen).
Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah triwulan IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah. (Asp)
Baca Juga:
Utang PLN Rp 500 T, Erick Thohir Minta Subholding Cari Dana Mandiri