MerahPutih.com - Dewan Kebon Sirih telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemprov DKI Jakarta. Dalam pembentukan pansus ini, sudah dilakukan rangkaian rapat pada pekan kemarin.
Hari ini, Senin (1/8), dijadwalkan sebagai rapat paripurna pengumuman pembentukan Pansus Aset DPRD DKI.
"Iya (dprd bentuk Pansus Aset), tanggal 27 Juni kemarin sudah dibamuskan rencana giat paripurna pembentukan Pansus Aset," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Misan Samsuri di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
DPRD DKI Soroti Sisi Positif dan Negatif Citayam Fashion Week
Misan Samsuri menjelaskan, alasan buat pembentukan pansus ini untuk mendorong pencatatan aset milik Pemerintah DKI yang selama ini banyak tidak terdata secara baik. Selain itu, pansus nantinya berfungsi untuk mengontrol Pemda DKI untuk melakukan pencatatan aset dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi aset yang terbengkalai.
"Makanya dirasa penting dibentuk pansus aset agar pencatatan aset yang selama ini belum didata atau tercatat supaya lebih cepat proses pencatatannya dan dijadikan aset milik Pemprov DK," ucapnya.
Baca Juga:
DPRD Sarankan Pemprov DKI Adakan Tes Urine dan Psikotes Rekrut PJLP
Politikus Demokrat ini menyampaikan, apabila hari ini belum terlaksana paripurna Pansus Aset, kemungkinan digelar pada minggu kedua bulan Agustus.
"Di minggu pertama Agustus atau selambat-lambatnya pertengahan Agustus sudah diparipurnakan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Anak Buah Anies Hormati DPRD Buat Pansus Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta