Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Dieksekusi Pekan Ini

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Agustus 2022
Bantuan Pengalihan Subsidi BBM Dieksekusi Pekan Ini
Pengendara motor mengantre di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (29/6). Foto: MP./Asropih

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang baru saja ditetapkan sebesar Rp 24,17 triliun.

Bantuan ini ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.

Baca Juga:

Pemerintah Sudah Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dengan Bansos

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Senin (29/8).

Disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun ini, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak.

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," katanya.

Bendahara Negara itu menyebutkan Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Menurut dia, dari total bantuan sosial Rp 24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Baca Juga:

Cabut Izin SPBU Yang Jual Pertalite Pada Pengendara Mobil Mewah

BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kemudian kedua, bantuan subisidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

Lalu ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar, agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.

Padahal, untuk kuota subsidi pertalite saja, hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. (*)

Baca Juga:

Wacana Naiknya Harga Pertalite Masih Dimatangkan Pemerintah

#BBM #BBM Bersubsidi #Stok BBM #Menteri Keuangan #Sri Mulyani #Sri Mulyani Indrawati #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan