Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah bahwa pernyataannya seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar pada Rabu (16/12) sebagai bentuk kepanikan seperti yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil usai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (17/12).
Baca Juga
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Atas Kekisruhan Kasus Rizieq Shihab
Ridwan Kamil menyatakan, point paling penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, bahwa keadilan itu harus proporsional. Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
"Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal produktif untuk dituntaskan. Apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi COVID-19.

Sebelumnya Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu.
Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan. Diskresi yang diberikan pemerintah, sebagaimana dikutip Antara, hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
Baca Juga
Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.
"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud. (*)