Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah


Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Wakil Ketua (Waketu) DPR RI Adies Kadir menepis kabar adanya kenaikan gaji anggota legislator senayan hingga hingga bisa membawa pulang Rp 90 juta per bulan, atau setiap hari dibayar Rp 3 juta.
Adies memastikan gaji bagi anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta," kata Adies, kepada media di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Baca juga:
Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta, Take Home Pay Jadi Rp 70 Juta
Politikus Golkar itu sebaliknya menyatakan gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu per bulan hanya Rp 7 juta dan sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan.
Namun, Adies menambahkan para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi. "Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," tandasnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif saat menanggapi pertanyaan mengenai kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.
Baca juga:
Anggota Fraksi Golkar Sebut Gaji DPRD Rp550 Juta Itu Pendapat Pribadi
"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
