Kasus Korupsi

Bantah Airlangga, Eni Saragih Pastikan Pertemuan Bahas PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 September 2018
Bantah Airlangga, Eni Saragih Pastikan Pertemuan Bahas PLTU Riau-1
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tidak mempersoalkan bantahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.

Menurut Eni pertemuan yang turut dihadiri Sekjen Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo itu memang benar terjadi.

"Kalau membantah tidak apa-apa, tapi pertemuan itu terjadi dan ada," kata Eni, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Eni tidak membantah pertemuan tersebut membahas proyek PLTU Riau. Menurutnya, kronologis dan isi pertemuan itu sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

"(Pembahasan PLTU Riau) semua sudah saya jelaskan ke penyidik. Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelas dia.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, Airlangga membenarkan adanya pertemuan di kediamannya beberapa hari setelah Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial RI pada 17 Januari 2018. Airlangga mengakui dalam pertemuan itu, Idrus Marham turut ditemani Johannes Kotjo.

"Beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih," kata Airlangga, saat jumpa pers, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (26/9).

Meski demikian, Airlangga membantah, pertemuan dengan ketiga tersangka kasus suap PLTU Riau itu dalam rangka memuluskan proyek senilai USD900 juta tersebut. Menurutnya, pertemuan itu sama sekali tidak membahas mengenai bisnis, proyek, dan lainnya.

"Pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai dan fungsionaris partai lainnya (Melchias Mekeng, Idrus Marham, dan Eni Saragih). Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," katanya.

Kuasa hukum Eni, Fadli Nasution sebelumnya mengungkapkan bahwa Airlangga ikut pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1, bersama kliennya, Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng, Idrus Marham, serta Kotjo.

Menurut Fadli, pertemuan itu digelar di rumah pribadi Airlangga. Isi pertemuan para elit Golkar dengan Kotjo, pengusaha yang akan menggarap proyek PLTU Riau-1 itu sudah disampaikan Eni kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus Marham
Idrus Marham saat datangi Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

"Setelah Pak AH menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH (Airlangga Hartarto). Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo, dan Idrus sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Total uang yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp6,25 miliar.

Namun, Fadli menolak mengungkap lebih dalam soal pembicaraan elit Golkar yang dipimpin Airlangga itu dengan Kotjo. Namun, kata Fadli pertemuan itu membahas tindak lanjut kepentingan Kotjo dalam proyek senilai US$900 juta itu.

"Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi ketum Golkar," jelas dia.

Eni sebelumnya mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan mendapat perintah dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Eni menyebut dikenalkan oleh Setnov kepada Kotjo.

Bahkan, kata Eni sebagian uang dari Rp2 miliar yang diterima dari Kotjo digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni sendiri telah mengembalikan uang Rp500 juta, sementara pengurus Golkar mengembalikan Rp700 juta ke KPK.

Lembaga antirasuah itu pun terbuka lebar memeriksa Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan Airlangga tergantung pada kepentingan penyidik KPK dalam kasus yang baru menjerat tiga orang sebagai tersangka.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Yenny Wahid Dukung Jokowi-Ma'ruf, KIAM: Selamat Kepada Beliau, Atas Ijtihad Politiknya

#Korupsi PLTU Riau #Idrus Marham #Airlangga Hartarto #Munaslub Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan