MerahPutih.com.com - Realisasi penyaluran kredit hasil penempatan dana pemerintah telah mencapai Rp280,96 triliun per 9 Desember 2020. Penempatan dana ini, diklaim mendorong inovasi kredit mulai dari digitalisasi proses penyaluran kredit UMKM hingga kredit mikro untuk komunitas rumah ibadah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, total dana negara yang sudah ditempatkan mencapai Rp66,75 triliun kepada empat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp47,5 triliun, 21 Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp16,25 triliun dan tiga bank Syariah Rp3 triliun.
Baca Juga:
Kejar Penjualan Saat Pandemi, BTN Gelar Pameran Rumah Secara Virtual
Dari penempatan dana negara itu, sudah disalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp280,96 triliun yakni Bank Himbara sebesar Rp238,82 triliun, BPD sebesar Rp35,58 triliun, dan bank syariah sebesar Rp6,56 triliun.
"Kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit penempatan dana itu telah mencapai 4,21 kali," ujarnya.
Airlangga menegaskan, untuk sektor UMKM, realisasi penyaluran kreditnya telah mencapai Rp192,74 triliun atau 68,6 persen dari total penyaluran kredit.
Tercatat, rata-rata rasio kredit macet (NPL) bank umum mitra mencapai 2,98 persen dengan rata-rata suku bunga kredit mencapai 2,1 persen.

Data per 9 November 2020, perbankan telah melaksanakan restrukturisasi kepada 7,5 juta debitur senilai Rp936 triliun yang terdiri atas 5,8 juta debitur UMKM senilai Rp371,1 triliun.
Sedangkan, untuk perusahaan pembiayaan, per 27 Oktober 2020 telah melaksanakan restrukturisasi 4,79 juta kontrak restrukturisasi senilai Rp177,66 triliun.
“Pemerintah berkomitmen melanjutkan program PEN dengan alokasi anggaran sebesar Rp372,3 triliun di 2021," katanya. (Asp)
Baca Juga: