MerahPutih.com - Bank Mandiri telah menyalurkan kredit sebesar Rp65,7 triliun yang bersumber dari penempatan dana pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 31 Desember 2020. Realisasi sebesar Rp65,7 triliun tersebut, disalurkan kepada 263.788 debitur.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menegaskan, bank BUMN ini menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp15 triliun. Dana pemerintah itu, dikelola dan ditempatkan dalam bentuk deposito dengan tenor 110 hari dan suku bunganya sebesar 2,84 persen.
Baca Juga:
Lelang Dini Proyek APBN Percepat Pemulihan Ekonomi
Bank Mandiri, kemudian menyalurkan kembali dalam bentuk kredit dengan realisasi penyaluran sudah ditingkatkan hingga lebih dari tiga kali lipat dari Rp15 triliun. Dari total realisasi penyaluran kredit tersebut, sebanyak Rp41,2 triliun diserap segmentasi UMKM yakni sekitar 260 ribu debitur dan sisanya sebesar Rp24,5 triliun diserap debitur non-UMKM.
"Jika pemerintah memutuskan anggaran PEN 2021 sebagai stimulus likuiditas kepada bank penyalur PEN termasuk Bank Mandiri, kami akan memanfaatkan seoptimal mungkin sebagai bentuk kontribusi pemulihan ekonomi," ujarnya dikutip Antara.

Selain menyalurkan dana pemerintah dalam bentuk kredit, bank BUMN mendukung penjaminan korporasi dan UMKM dengan limit penyaluran mencapai Rp2,1 triliun kepada 6.914 debitur dan memberikan subsidi bunga UMKM sebesar Rp1,26 triliun dengan jumlah rekening mencapai 723.929 rekening.
Baca Juga:
Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan