Banjir Terjang Jakarta, Anies Dianggap Tak Fokus karena Pangkas Anggaran Penanganan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Januari 2020
Banjir Terjang Jakarta, Anies Dianggap Tak Fokus karena Pangkas Anggaran Penanganan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kawasan Cawang UKI, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020) (ANTARA/ Livia Kristianti)

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyesalkan arah kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak fokus pada penangangan dan penanggulangan banjir. Sehingga ketika curah hujan di wilayah DKI Jakarta meningkat, banjir tak tertangani dengan baik.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyampaikan, bukti tidak fokusnya Pemprov DKI Jakarta dalam menangani banjir yakni jumlah alokasi anggaran penanganan banjir yang terus menurun dari tahun ke tahun. Padahal, banjir masalah besar dan langganan Jakarta yang bisa memakan korban nyawa manusia dan kerugian ekonomi yang tidak kecil.

Baca Juga:

Banjir Jakarta Meluas seperti 2010, Anies Dianggap Lalai

“Kita bisa lihat datanya, anggaran penanganan banjir terus menurun. Tahun 2017 anggaran penanganan banjir di Dinas Sumber Daya Air saja sekitar Rp3 triliun, terakhir 2019 hanya tinggal Rp1 triliun. Itu yang kami catat”, ungkap Arjuna, Rabu (1/1).

Dengan berkurangnya alokasi anggaran penanganan banjir, menurut Arjuna, banyak kegiatan penanggulangan banjir yang dulu giat dilakukan kini tidak lagi dilakukan, seperti normalisasi sungai, pembangunan waduk, perbaikan drainase, rumah pompa dan pembebasan lahan banyak yang tidak lagi dilakukan.

“Berkurangnya anggaran, dampaknya sangat besar. Banyak pekerjaan untuk penanganan banjir tidak lagi dilakukan seperti normalisasi sungai, pembangunan waduk, drainase dll. Akhirnya ketika curah hujan tinggi, banjir semakin ekstrem,” tambah Arjuna

Arjuna juga mempertanyakan konsep naturalisasi sungai yang ditawarkan oleh Gubernur Anies Baswedan yang belum terasa realisasi dan dampaknya.

Tokoh masyarakat RT/RW 10/04 kelurahan Bangka, Mampang Prapat curhat Kepada Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan, Rabu (1/1/2020) (ANTARA/ Livia Kristianti)
Tokoh masyarakat RT/RW 10/04 kelurahan Bangka, Mampang Prapat curhat Kepada Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan, Rabu (1/1/2020) (ANTARA/ Livia Kristianti)

Konsep naturalisasi sungai ala Gubernur Anies Baswedan yang diklaim lebih ekologis daripada konsep normalisasi dengan menghidupkan kembali ekosistem sungai dan makhluk hidup di dalamnya terbukti tidak mampu mengatasi banjir di DKI Jakarta. Karena menurut Arjuna, kondisi demografis dan tata ruang Jakarta tidak mungkin lagi dilakukannya naturalisasi.

“Bagaimana program naturalisasi sungai? Hasilnya semua ekosistem dan makhluk hidup di dalam sungai hanyut kena banjir. Artinya di Jakarta tidak mungkin dilakukan naturalisasi karena faktor kepadatan penduduk dan tata ruang DKI yang tidak memungkinkan. Tidak bisa asal beda,” tutur Arjuna.

Baca Juga:

Menteri PUPR Tinjau Banjir di Ruas Tol Dalam Kota Menuju Bandara

Sedangkan menurut Sekretaris Jenderal DPP GMNI Dendy Setiawan, di tengah turunnya anggaran penanganan banjir DKI Jakarta, di lain sisi banyak anggaran siluman yang muncul dengan jumlah besar namun manfaat penggunaannya tidak jelas.

“Anggaran banjir turun, tapi ada anggaran siluman seperti Aica Aibon Rp82,8 m, bolpoint Rp124 m. Ini yang tidak bener tata kelolanya. Atau kita ingin menambal banjir dengan aica aibon?,” sindir Dendy.

Untuk itu, menurut Dendy, Pemprov DKI Jakarta harus belajar dari kesalahan kebijakan dan tata kelola banjir serta mampu menetapkan program prioritas yang bisa mengatasi masalah besar DKI Jakarta, salah satunya adalah bajir.

“Pemprov DKI harus belajar, tidak bisa program yang baik yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya dihapus begitu saja. Jika itu mencakup masalah besar yang dialami masyarakat, itu harus tetap menjadi prioritas. Seharusnya beliau bisa lebih bijak,” tutup Dendy. (Knu)

Baca Juga:

Demi Keamanan, PLN Padamkan Sejumlah Listrik saat Banjir

#Banjir Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan