Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek

Petugas tengah mempersiapkan program modifikasi cuaca. (foto: BPBD DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Dipo Nusantara menilai modifikasi cuaca yang dilakukan pemerintah untuk menekan risiko banjir dan longsor di sejumlah wilayah Jawa hanya bersifat solusi jangka pendek. Upaya tersebut dinilai penting dalam kondisi darurat, tapi tidak dapat dijadikan satu-satunya andalan dalam penanggulangan bencana.
?
“Modifikasi cuaca itu sifatnya reaktif dan temporer. Ia hanya menunda atau mengurangi curah hujan sesaat. Kalau persoalan hulunya tidak dibenahi, banjir dan longsor akan terus berulang,” kata Dipo Nusantara, Kamis (29/1).
?
Menurutnya, modifikasi cuaca seperti penyemaian awan memang dapat membantu mengurangi intensitas hujan dalam waktu tertentu. Namun, langkah ini tidak menyentuh akar persoalan yang menyebabkan banjir dan longsor berulang, seperti kerusakan lingkungan, buruknya tata kelola daerah aliran sungai (DAS), hingga kelemahan sistem mitigasi bencana.
?
"Mayoritas pemicu banjir dan longsor akhir-akhir ini ialah kerusakan lingkungan dan buruknya tata kelola DAS. Harusnya faktor-faktor itu yang dikelola secara intensif dari waktu ke waktu,” katanya.
?
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya memiliki rencana jangka panjang dan berkelanjutan dalam menghadapi potensi bencana, terlebih Indonesia merupakan negara yang secara geografis sangat rawan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kekeringan.
?

Baca juga:

Jurus Pramono Tangani Banjir Jakarta, Bakal Normalisasi Kali Cakung Lama dan Bangun Waduk di Kali Angke


Dipo menilai modifikasi cuaca harus diiringi dengan pembenahan struktural, seperti normalisasi sungai, perbaikan sistem drainase, rehabilitasi daerah resapan air, serta penataan tata ruang yang tegas dan berkelanjutan. “Tanpa normalisasi sungai, tanpa perbaikan drainase, tanpa perlindungan kawasan hutan dan resapan, modifikasi cuaca tidak akan maksimal. Bahkan hanya menjadi solusi sesaat,” ujarnya.
?
Lebih lanjut, Dipo mendorong pemerintah untuk memperkuat mitigasi bencana sebagai langkah utama pencegahan. Mitigasi, menurutnya, mencakup upaya mengurangi risiko bencana sejak sebelum bencana terjadi, bukan sekadar penanganan saat kondisi darurat.
?
“Indonesia tidak bisa terus mengandalkan solusi instan. Hal yang dibutuhkan yakni kebijakan mitigasi yang terencana, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang agar risiko bencana dapat ditekan secara nyata,” tegas Dipo.
?
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyusun strategi penanggulangan bencana yang komprehensif sehingga kejadian banjir dan longsor tidak terus berulang setiap musim hujan.(Pon)

Baca juga:

Banjir Jakarta dan Modifikasi Cuaca, Pramono: Ada yang Senang, Ada yang Tidak

#Modifikasi Cuaca #DPR RI #Cuaca Ekstrem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sumuknya Jakarta dan Pulau Jawa Hari Ini Terjawab, 4 Faktor Combo Picu Suhu di Atas 37 Derajat Celsius!
BMKG ungkap penyebab cuaca panas ekstrem dan gerah di Jakarta dan Pulau Jawa yang tembus 37 derajat Celsius. Simak 4 faktor utama & tipsnya di sini!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Sumuknya Jakarta dan Pulau Jawa Hari Ini Terjawab, 4 Faktor Combo Picu Suhu di Atas 37 Derajat Celsius!
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
BMKG Ungkap Alasan Utama Kenapa Suhu Panas Hari Ini Terasa Begitu Menyengat
Penasaran kenapa cuaca panas hari ini terasa sangat menyengat? Cek penjelasan lengkap BMKG soal puncak kemarau, El Nino 2026, hingga efek aspal Jakarta!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Oktober 2026
BMKG Ungkap Alasan Utama Kenapa Suhu Panas Hari Ini Terasa Begitu Menyengat
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
BMKG Ingatkan Cuaca Signifikan 8 Oktober, Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan
BMKG mengingatkan potensi cuaca signifikan 8 Oktober, mulai awan Cb, hujan petir, gelombang 2,5-4 meter hingga banjir rob.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
BMKG Ingatkan Cuaca Signifikan 8 Oktober, Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan