Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam video tapping rilis harian di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Polri tengah mengembangkan direktoratnya khusus penanganan perdagangan orang (PPO) dan juga perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Polri telah mengirimkan surat ke Kementerian PAN dan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan polda,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (25/7).
Baca Juga:
Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu di Kasus TPPO
Meski begitu, Ramadhan tidak menyampaikan sejak kapan surat yang dilayangkan oleh Polri itu ke Kemenpan RB.
Hanya saja, Ramadhan menyampaikan jika permintaan pengembangan Direktorat PPA disetujui, nantinya akan berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK atau susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Mabes Polri.
“Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,” jelasnya.
Baca Juga:
Polri Ungkap Rumitnya Bongkar Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas akan melakukan penindakan terhadap kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Sigit mengatakan, salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak. Oleh karenanya, Sigit akan membentuk struktur direktorat baru untuk menanganinya.
“Ke depan Polri akan membentuk struktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Sigit.
Selain itu, Sigit juga menambahkan pihaknya juga akan menangani kasus perdagangan orang sesuai dengan arahan dan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
“Penindakan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan transnasional Polri melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur