Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Akibat Erupsi Semeru


Suasana Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Udara
MerahPutih.com - Bandara Abdulrachman Saleh Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditutup sementara sebagai dampak abu vulkanik Gunung Semeru yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan pada Jumat (12/1), pukul 08.00-08.20 WIB.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penghentian sementara operasional bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (Notam) Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.
"Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni, dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Baca Juga:
Gunung Semeru kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan 2 KM dari Puncak
Melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Ditjen Perhubungan Udara akan terus memantau dan mengatasi perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.
Kemenhub pun mengimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, maupun re-route ke bandara terdekat jika tempat duduk masih tersedia. Hal itu diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.
Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan dua suran edaran. Pertama, Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure.
Rujukan lainnya mengacu Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH). Dengan demikian, penanganan force majeure erupsi Gunung Semeru mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan. (*)
Baca Juga
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Erupsi Gunung Semeru 23 September 2025: Status, Risiko, dan Rekomendasi Keselamatan

Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan

Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer

Aktivitas Erupsi Gunung Semeru Meningkat: Status Waspada, Masyarakat Diimbau Waspada Awan Panas dan Lahar Hujan

Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Terakhir Sabtu Sore

Semeru Kembali Erupsi, Ancaman Aliran Lahar Hingga 13 Kilometer Dari Puncak

Gunung Semeru Meletus Berkali-kali Pagi Ini! Potensi Lahar Hujan dan Guguran Lava Mengancam Hingga Radius 13 Kilometer, Warga Diminta Waspada

Pagi-Pagi Gunung Semeru Sudah 5 Kali Batuk-Batuk, Tinggi Letusan Sampai 1 KM dari Puncak

Gunung Semeru Erupsi 5 Kali dalam Sehari, Ketinggian Letusan Bikin Merinding

Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah
