MerahPutih.com - Pengusaha kerap dilema dengan pungutan liar yang diarahkan kepada mereka. Sebab, banyak pengusaha kerap terjerat kasus suap lantaran adanya permintaan pengutan liar dari oknum pejabat negara.
Atas dasar itu, Kamar Dagang Industri (Kadin) melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendapatkan kepastian hukum bagi para pengusaha.
Baca Juga
Tutup Celah Korupsi, IMI Rangkul KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E
"MOU, kerja sama dengan KPK terutama dalam hal pemberantasan korupsi, pencegahan dari pada pengusaha-pengusaha Indonesia yang selama ini selalu menjadi objek pungutan," ujar Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Bambang Soesatyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11).
Bamsoet menuturkan, pengusaha kerap dilema dengan pungutan liar yang diarahkan kepada mereka. Menurut Ketua MPR ini, pengusaha kerap terjerat kasus suap lantaran adanya permintaan pengutan liar dari oknum pejabat negara.
"Dikasih masuk penjara, enggak dikasih, enggak dapat proyek," tuturnya.

Bamsoet berharap KPK bisa memberikan masukan terhadap para pengusaha agar terhindar dari jeratan korupsi yang ditawarkan penyelenggara negara.
"Kita harapkan kerja sama ini membuat orang jadi sungkan, atau ngeri kalau minta 'susu tante' pada para pengusaha, terutama anggota Kadin. Susu tante itu, sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi ditekan," kata Bamsoet. (Pon)
Baca Juga