Bamsoet Dukung Wacana Hidupkan Kembali Utusan Golongan MPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Oktober 2021
Bamsoet Dukung Wacana Hidupkan Kembali Utusan Golongan MPR
Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Wacana menghidupkan kembali Utusan Golongan, seperti era MPR Orde Baru, perlu dielaborasi karena usulan itu diyakini jadi cara menjadikan MPR lebih inklusif. Namun, ruang diskusi menghidupkan Utusan Golongan sebagai anggota MPR RI perlu diperbanyak.

"Wacana menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai anggota MPR RI merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Ruang dialektikanya harus dibuka lebar, tidak boleh ditutup apalagi buru-buru ditangkal. Baik yang pro maupun kontra bisa menyampaikan argumentasinya," Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (18/10).

Baca Juga:

Bamsoet Nilai Wacana Presiden Tiga Periode Prematur

Ketua MPR RI menyampaikan, ia mendengar sejumlah pihak berpendapat Utusan Golongan dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik. Oleh karena itu, kehadiran Utusan Golongan dinilai dapat menjadikan MPR RI lebih inklusif atau mengikutsertakan seluruh kelompok.

"Sebagaimana pernah disampaikan Pakar Kebangsaan Yudi Latif dalam salah satu seri FGD yang diselenggarakan MPR RI bersama Aliansi Kebangsaan bahwa keberadaan Utusan Golongan berangkat dari prinsip keadilan Multikulturalisme yang mengakui adanya perbedaan-perbedaan golongan dalam masyarakat," tutur Bamsoet.

Ia mengakui, perbedaan golongan ini bisa dijelaskan dengan fakta bahwa tiap warga negara, bahkan jika dipandang sebagai subjek hukum, bukanlah individu-individu abstrak yang tercerabut dari akar-akar sosialnya.

"Terkait itu, pemenuhan hak individu bisa terkait dengan keadaan golongannya," ujar Ketua MPR RI menambahkan.

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati mendukung ide membangun MPR RI yang lebih inklusif.

Sidang DPR. (Foto: Antara)
Sidang DPR. (Foto: Antara)

"Utusan Golongan pada dasarnya menjadi solusi dalam hal ada celah tidak terwakilinya fungsi-fungsi penting dalam masyarakat seperti kelompok keahlian tertentu, kalangan profesional, asosiasi pelaku usaha, petani, pekerja, dan seterusnya," kata Diani.

Di dalam kondisi sekarang, jika PPHN dihidupkan, penyusunannya secara eksklusif akan dipegang oleh kalangan partai politik (DPR) dan wakil daerah (DPD). Inklusifitas proses penyusunan PPHN jadi sangat penting karena berkaitan dengan berbagai komitmen SDGs yang fondasinya adalah prinsip leave no one behind (tidak ada kelompok yang tertinggal).

"Jika MPR dapat jadi lebih inklusif, maka itu akan sejalan dengan upaya membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat amendemen UUD 1945, ucap dia.

Alasannya, lanjut ia, PPHN jika nantinya terbentuk, harus jadi karya kolektif bangsa, yang mana seluruh elemen bangsa turut terlibat sehingga turunannya, yaitu Perencanaan Pembangunan Nasional pun jadi inklusif. (Pon)

Baca Juga:

Bamsoet Usul Ketum Parpol Ganti Kadernya di DPR yang Malas Lapor LHKPN

#MPR RI #Bambang Soesatyo #Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan